SUMENEP, MASALEMBO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam memperkuat arah pembangunan daerah ke depan semakin serius. Saat ini, Pemkab tengah memfokuskan diri pada penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan, melalui penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Penyusunan Ranwal RPJMD tersebut dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep. Proses ini merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk membentuk arah kebijakan, program, dan prioritas pembangunan daerah selama satu periode kepemimpinan kepala daerah.
Sebagai bagian dari proses penyusunan tersebut, Bappeda Sumenep menggelar sesi konsultasi bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025) di Kota Surabaya. Konsultasi ini bertujuan untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses konsultasi ini.
“Penyusunan Rancangan Awal ini mengikuti kaidah regulasi, dan salah satu tahap pentingnya adalah sinkronisasi dengan kebijakan Pemprov serta nasional,” ujar Arif belum lama ini, Sabtu (26/4).
Lebih lanjut, Arif memaparkan bahwa dalam draf awal yang disusun oleh Bappeda Sumenep, telah dimuat visi dan misi kepala daerah yang menjadi pijakan utama pembangunan ke depan. Visi dan misi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta reformasi dalam tata kelola pemerintahan menuju arah yang bersih, profesional, dan akuntabel.
“Visi dan misi yang termuat dalam Ranwal RPJMD telah dirancang untuk sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Jawa Timur maupun RPJMN,” sambungnya.
Arif juga menggarisbawahi bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 memuat sejumlah isu strategis yang menjadi fokus utama pembangunan di Kabupaten Sumenep. Beberapa isu tersebut antara lain: penguatan sektor agrikultur dan kelautan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur transportasi antarwilayah kepulauan untuk memperlancar konektivitas, pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kapasitas daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Kegiatan konsultasi bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur itu turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi (Rendalev), Sri Mutiatun Sintawati. Masukan dari pemerintah provinsi menjadi bagian krusial dalam penguatan dokumen Ranwal RPJMD yang tengah disusun.
Setelah konsultasi ini, Bappeda Sumenep dijadwalkan menggelar forum perangkat daerah. Forum tersebut bertujuan untuk menyelaraskan arah strategis dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar beriringan dengan target pembangunan kabupaten.
“Langkah selanjutnya adalah menggelar Musrenbang RPJMD, agar seluruh elemen pemangku kepentingan bisa memberikan masukan yang konstruktif,” jelas Arif.
Ia juga menuturkan bahwa Bappeda Sumenep telah membentuk tim teknis lintas sektor yang terdiri dari berbagai instansi. Tim ini bertugas merumuskan program-program pembangunan secara terintegrasi, memastikan keterukuran indikator keberhasilan, serta menjamin implementasi kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Dengan landasan perencanaan yang matang, Pemkab Sumenep berharap RPJMD ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. (Red/TH)