Pria 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri, Kapolsek Malunda Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Avatar photo
Jenazah pria 38 tahun saat berada di Puskesmas Malunda. Petugas kepolisian setempat menegaskan tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (Foto: Humas Polres Majene)

MAJENE, MASALEMBO.ID — Warga Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi tergantung di sebuah pohon pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Korban berinisial NF (38) adalah warga salah satu desa di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh empat orang warga. Mereka yakni Muhammad (32), Busman (48), Sudirman (40), dan Reski (20), yang saat itu sedang bekerja membuat pagar di bagian belakang sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan Muhammad (38) yang hendak mengambil pasir menggunakan arco atau gerobak. Saat mendorong gerobak tersebut, ia terkejut melihat sesosok tubuh tergantung di atas pohon. Sontak dia berteriak memanggil rekan-rekannya. Keempat warga kemudian bergegas menuju jalan poros untuk meminta bantuan masyarakat sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga  Wabup Sumenep Dorong Sinergi untuk Pengelolaan Portal Satu Data yang Terintegrasi

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Malunda langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Malunda untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan medis.

Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebelum kejadian, almarhum sempat berada di kantor Polsek Malunda sejak Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita hingga Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, menjelang siang hari, korban sudah tidak terlihat lagi.

Baca Juga  Polisi Amankan Ayah dan Anak, Pelaku Pembunuhan di Wonomulyo

“Korban sebelumnya berada di Mako Polsek Malunda karena adanya aduan dari warga. Yang bersangkutan kerap membuat kegaduhan dan meresahkan warga,” jelas IPTU Antonius.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa korban diketahui mengalami gangguan kondisi kejiwaan berupa depresi dan kecemasan, serta sering mengamuk tanpa sebab. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh penggunaan obat-obatan.

Berdasarkan hasil visum et repertum, pihak medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi.

Baca Juga  Atasi Banjir di Ujung Baru Polman, Pemprov Sulbar Rancang Pembangunan Drainase 3 Kilometer

Dengan hasil tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila terdapat warga yang membutuhkan pendampingan atau bantuan agar kejadian serupa tidak terulang. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *