Perkelahian di Campalagian: 2 Remaja Jadi Korban Luka Tusuk, 4 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Avatar photo
Salah satu korban sedang mendapat penanganan medis di Puskesmas usai perkelahian antar remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. (Foto: Humas Polres Polman)

POLEWALI, MASALEMBO.ID — Aksi perkelahian antar kelompok remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berujung penganiayaan. Dua orang remaja mengalami luka tusuk dan harus mendapat perawatan medis, sementara empat terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 18.50 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika seorang remaja bernama Irhang (26) bersama temannya hendak menuju Pantai Baqbatoa menggunakan sepeda motor. Saat melintas di Kios Limo Appo, mereka bertemu dengan Rendi dan beberapa rekannya.

Pertemuan itu sempat diwarnai perdebatan hingga akhirnya disepakati untuk melakukan “singel” atau perkelahian satu lawan satu antara Rafli (15) dan Rendi (14). Namun situasi cepat berkembang menjadi perkelahian kelompok yang melibatkan sejumlah remaja lain.

Baca Juga  Mahasiswi STIKES Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres Majene

Akibatnya, dua korban mengalami luka serius, masing-masing Fadil (19) dan Muh Rifai (17). Keduanya warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.

Fadil mengalami luka tusuk di bawah ketiak kiri dan kepala, sedangkan Rifai mengalami luka tusuk di kepala sebelah kiri. Luka tersebut diduga akibat benda tajam berupa kunci motor.

Fadil saat ini dirawat di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 19.10 Wita, personel gabungan dari Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Polman, serta Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan.

Baca Juga  Antisipasi Gejolak Harga Jelang Ramadan, Pemprov Sulbar Gelar Pelatihan Pengendalian Inflasi

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif terhadap keluarga para pelaku, sekitar pukul 20.25 Wita empat remaja yang diduga terlibat akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Campalagian didampingi oleh orang tua masing-masing.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial AR (15), MRF (14), AMFG (17), dan F (17). Mereka adalah warga Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu cincin dan satu kunci motor yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pappang. Para terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Adi, Sabtu (1/11) malam.

Baca Juga  Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Ringkus TNI Gadungan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.

“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi,” ujarnya.

Budi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat lagi dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut. (har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *