SUMENEP, MASALEMBO.ID – Menjelang pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan IV Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali memperkuat langkah strategis untuk memastikan setiap perangkat daerah berada pada jalur yang sama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja.
Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui Rapat Penguatan untun memantapkan Implementasi SAKIP yang digelar sebagai forum percepatan perbaikan kinerja lintas sektor.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Sumenep untuk melakukan penataan ulang dan penyelarasan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penguatan SAKIP merupakan kebutuhan mendesak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada hasil yang dapat diukur.
“Perangkat daerah menguatkan SAKIP merupakan langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi hasil pencapaiannya,” katanya (12/12).
Menurutnya, SAKIP tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ia menekankan bahwa akuntabilitas kinerja merupakan prinsip dasar yang memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus mengedepankan pengukuran kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki akuntabilitas kinerja bukan hanya tuntutan administratif, melainkan kebutuhan fundamental dalam memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas akuntabilitas kinerja tersebut, Bappeda telah melakukan pendampingan intensif kepada seluruh OPD. Pendampingan itu meliputi penginputan realisasi kinerja dan pohon kinerja melalui aplikasi E-SAKIP Pro, penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Triwulan III, hingga pengunggahan dokumen pendukung pada esr.kemenpan.go.id.
Arif menjelaskan bahwa peningkatan kualitas data kinerja menjadi salah satu fokus utama, mengingat evaluasi triwulan akhir selalu menjadi tolok ukur tingkat konsistensi perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun berjalan.
“Kami ingin sinergi melalui proses pendampingan bisa meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta menghasilkan laporan kinerja yang komprehensif, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan nilai SAKIP pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain Bappeda, Bagian Organisasi dan Inspektorat juga turut dilibatkan secara aktif dalam mengawal penyempurnaan penginputan data kinerja OPD. Kolaborasi tiga instansi ini menjadi langkah bersama untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi standar penilaian yang ditetapkan KemenPAN-RB, sekaligus mempercepat penyelesaian rekomendasi evaluasi pada triwulan sebelumnya.
Dalam waktu dekat, pendampingan lanjutan akan kembali digelar guna memaksimalkan proses penyempurnaan dokumen kinerja. Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyelesaikan pengumpulan dan perbaikan data secara lebih cermat, konsisten, dan tepat waktu.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP bukan hanya tentang pemenuhan indikator teknis, tetapi mencerminkan komitmen Pemkab Sumenep dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan adaptif terhadap tuntutan reformasi birokrasi.
“Dengan penguatan implementasi SAKIP secara berkelanjutan diharapkan, mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red/TH)












