Mahasiswi UNIBA Madura Laporkan Dugaan Pelecehan ke Polres Sumenep

Kampus Uniba Sumenep Madura (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID- Seorang mahasiswi Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial LL, resmi melaporkan seniornya, YP, atas dugaan pelecehan seksual ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

LL mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, LL diajak oleh YP, yang juga merupakan mahasiswa UNIBA, untuk bertemu di Taman Tajamara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. Pertemuan itu disebut-sebut bertujuan membahas rekrutmen organisasi kemahasiswaan.

“Saya diajak bertemu di Taman Tajamara untuk membahas organisasi. Setelah tiba di sana, YP mengajak saya ke kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, dengan alasan mengambil barang. Awalnya saya menolak, tetapi YP terus memaksa, hingga akhirnya saya mengikutinya,” ungkapnya. Selasa 17/12/2024.

Baca Juga  Malang Betul Nasib AT, Niat Hati Mencari Nafkah Malah Berujung Jeruji Besi

Setelah sampai di tempat kos YP, LL mengaku diminta masuk ke dalam ruangan. Meski awalnya menolak, LL akhirnya menurut setelah didesak berkali-kali oleh YP.

“Saya duduk di lantai, sedangkan dia di kasur. Tidak lama kemudian, dia mendekati saya dan bersandar di bahu kiri saya. Saya langsung menegur, lalu dia pindah tempat,” tambah LL, menceritakan kejadian tersebut.

Baca Juga  Sidak Pasca Lebaran, Ini Kata Bupati AST kepada ASN Pemda Majene

Namun, LL mengaku bahwa situasi semakin memburuk ketika ia berusaha meninggalkan tempat tersebut. YP justru mengunci pintu kos dan mendekatinya dengan tindakan yang tidak pantas.

“Saat keluar, dia memegang bahu saya dan mencium kening saya satu kali. Saya mendorong tubuhnya dan segera pergi,” jelas LL.

Akibat insiden tersebut, LL mengaku mengalami trauma mendalam. Ia merasa khawatir jika kejadian serupa akan terulang di kemudian hari. LL mendesak agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini dan memeriksa YP demi memberikan rasa aman dan keadilan.

Baca Juga  Bahtiar: Kekuatan Besar NU Mampu Gerakkan Rakyat untuk Bangun Sulbar Tanpa APBN-APBD

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan oleh LL. Publik menantikan langkah konkret dari pihak berwenang dalam menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Diharapkan, penanganan cepat dari aparat kepolisian dapat menjadi langkah penting untuk melindungi hak korban dan mencegah kasus serupa di masa depan. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *