MAMUJU, MASALEMBO.ID – Proses pencairan Uang Persediaan (UP) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini tampil lebih transparan dan terintegrasi. Hal ini mengemuka saat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar menerima koordinasi dari tim keuangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rabu (4/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang SPBE BPKAD ini dilakukan melalui Admin SIPD Wilayah Sulbar, Azis. Koordinasi tersebut berfokus pada mekanisme pencairan UP melalui aplikasi Penatausahaan SIPD, sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital di tahun anggaran 2026.
Inovasi ini diklaim sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas. Melalui koordinasi ini, diharapkan alur pencairan UP berjalan lebih efektif dan sesuai regulasi.
Admin SIPD Sulbar, Azis, menjelaskan bahwa secara teknis, sistem penatausahaan saat ini telah dirancang untuk lebih terpadu. “Proses pencairan dimulai dari pengajuan dokumen oleh SKPD, kemudian diverifikasi secara otomatis oleh sistem, hingga persetujuan pencairan yang langsung tercatat dalam aplikasi SIPD. Dengan mekanisme ini, setiap tahapan dapat dipantau secara real-time sehingga meminimalisir keterlambatan maupun kesalahan pencatatan,” ungkapnya.
Selain mempercepat birokrasi, integrasi ini menjadi benteng transparansi bagi keuangan daerah. Azis menegaskan bahwa digitalisasi ini akan mempermudah pengawasan internal maupun eksternal.
“Setiap transaksi tercatat secara digital sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Azis.
Harmonisasi Antar Perangkat Daerah
Sinergi antara BPKAD dan Bapenda ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi dalam menjalankan sistem keuangan digital. Dengan harmonisasi proses pencairan, diharapkan kendala teknis atau perbedaan pencatatan yang dapat menghambat operasional SKPD tidak lagi terjadi.
Pemanfaatan SIPD dalam pencairan Uang Persediaan ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus bergerak maju menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ril/har)












