Kalaksa BPBD Sulbar Dorong Partisipasi Inklusif Penyandang Disabilitas Masyarakat Adat dalam Pengurangan Risiko Bencana Desa

Avatar photo

MAMUJU,MASALEMBO.ID- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya partisipasi aktif penyandang disabilitas dari masyarakat adat dalam upaya pengurangan risiko bencana di tingkat desa, sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Menurut Yasir Fattah, keterlibatan penyandang disabilitas masyarakat adat merupakan wujud nyata inklusivitas dan pemanfaatan kearifan lokal dalam membangun ketangguhan desa menghadapi bencana. Mereka memiliki pengetahuan tradisional mengenai tanda-tanda alam serta pengalaman turun-temurun tentang cara bertahan dan beradaptasi saat bencana terjadi.

Baca Juga  BPRS Bhakti Sumekar Tebarkan Kepedulian: 100 Takjil untuk Tukang Becak di Sumenep

“Pelibatan mereka dalam proses perencanaan, simulasi kebencanaan, hingga penyusunan rencana kontinjensi desa sangat penting, karena suara dan pengalaman mereka mampu memperkaya strategi mitigasi yang berkeadilan dan kontekstual,” kata Yasir Fattah, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga  Mantapkan Visi SDK-JSM, Inspektorat Sulbar Ikuti Rakor dan Asistensi Implementasi SAKIP hingga Reformasi Birokrasi

Ia menambahkan, pengurangan risiko bencana tidak boleh bersifat eksklusif. Setiap warga desa, tanpa terkecuali, harus diberikan ruang untuk berkontribusi serta mendapatkan perlindungan yang setara, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Baca Juga  Lantik Pengurus KONI, Wagub Sulbar Berpesan Jangan hanya Nyaring Bersuara tapi Juga Nyaring Bekerja dan Berprestasi

Melalui pendekatan ini, BPBD Sulbar berharap desa-desa di Sulawesi Barat mampu membangun sistem penanggulangan bencana yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi dan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.(Rls/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *