Kadis PUTR Sumenep Mengajak Seluruh ASN Menjadikan RTRW Sebagai Pedoman Pembangunan

Avatar photo
Kadis PUTR Kabupaten Sumenep Eri Susanto (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Saat menjadi pemimpin upacara dalam apel Gabungan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Eri Susanto mengajak seluruh ASN untuk menjadikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan.

Ia menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar regulasi formal, melainkan fondasi utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Ia mengingatkan seluruh ASN agar memiliki komitmen yang sama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

“RTRW merupakan pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Semua pihak, termasuk ASN, harus memiliki kesadaran untuk menjaga penataan ruang agar pembangunan berjalan tertib dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan,” katanya (25/05).

Baca Juga  Ratusan Guru Honorer Demo di Kantor DPRD Mamuju, Minta PPPK “Titipan” Dicoret

Penegasan tersebut mencerminkan pentingnya peran ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Tanpa kedisiplinan dalam mematuhi tata ruang, pembangunan berpotensi berjalan tidak terkendali dan menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas.

Eri juga memaparkan bahwa penerapan RTRW secara konsisten akan memberikan manfaat besar bagi berbagai sektor. Mulai dari pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, pengembangan kawasan permukiman yang layak huni, hingga penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai. Selain itu, sektor pertanian dan wilayah pesisir juga dapat dikelola lebih optimal jika berlandaskan tata ruang yang jelas.

Baca Juga  Tindak Tegas! Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Penghentian Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai

Menurutnya, sektor pariwisata yang menjadi salah satu unggulan daerah juga tidak lepas dari pentingnya penataan ruang. Pengembangan destinasi wisata harus dilakukan secara terencana agar tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak berpedoman pada RTRW berisiko menimbulkan berbagai persoalan serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali, hingga konflik kepentingan dalam pemanfaatan ruang.

“Kami ingin pembangunan di Kabupaten Sumenep berjalan lebih terarah, aman, dan berorientasi jangka panjang. Karena itu, disiplin serta sinergi seluruh ASN sangat penting dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga  Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Money Politik di Kalumpang, Mamuju

Selain fokus pada isu tata ruang, Eri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Ia mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh komitmen dan integritas para pelaksana di lapangan.

“ASN diharapkan mampu bekerja secara efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, hingga pejabat fungsional. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *