Gabungan Organisasi Mahasiswa Sulbar di Makassar Gelar Diskusi, Bahas Soal Tambang

Avatar photo
Mahasiswa asal Sulbar di Makassar menggelar diskusi soal tambang di Sulawesi Barat. (Foto: FORMAT Sulbar Makassar)

MAKASSAR, MASALEMBO.ID – Sejumlah organisasi mahasiswa asal Sulawesi Barat yang berdomisili di Makassar menggelar dialog publik bertema “Ancaman dan Potensi Tambang di Sulbar: Keuntungan atau Kehancuran?” digelar di Coffee Mokat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (27/5/2025).

Acara yang dihadiri puluhan aktivis mahasiswa ini merupakan tindak lanjut dari kampanye yang telah dilakukan sebelumnya. Dialog diprakarsai oleh FORMAT (Forum Organda Menolak Tambang) dengan melibatkan berbagai organisasi daerah, antara lain HIPMA Pasangkayu, FDMT Topoyo, KPM-PM, IM3I, IPPMIMM Sendana, dan FKMM Sulbar.

Dialog menghadirkan tiga narasumber dengan latar belakang berbeda namun saling berkaitan. Mereka yakni Affandi Anas dari WALHI Sulsel, Mira Amien dari YLBHI-LBH Makassar, dan seorang aktivis yang terlibat langsung dalam advokasi tambang pasir di Sulawesi Barat, A. Alan Nuari.

Diskusi membahas keberadaan tambang galian C termasuk tambang pasir yang belakangan ini mencuat di Sulbar dari berbagai perspektif. Meliputi aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mira Amien di kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pasir di pesisir Pinrang hingga Tanah Mandar memang menggiurkan bagi pihak yang memiliki modal.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik di Tapalang Lewat Musyawarah Adat

“Izin konsesi tambang paling besar yang pernah kami tangani juga berada di Sulbar, yaitu PT ASR (Alam Sumber Rejeki),” ungkap Mira.

Peran Strategis Mahasiswa

Mira mengatakan, keterlibatan mahasiswa dalam mengawal isu tambang di Sulbar dinilai sangat penting karena mahasiswa merupakan representasi masyarakat yang menjadi objek berbagai bentuk ketidakadilan, termasuk dari pemerintah.

Dari segi regulasi, pemberian izin tambang pasir berada di tangan Gubernur karena setiap izin tambang galian C diserahkan kepada pemerintah provinsi masing-masing. Dia menilai, hingga saat ini masyarakat Sulbar cukup konsisten menolak tambang melalui aksi berturut-turut, dengan esensi penolakan datang dari warga dan mahasiswa.

Sementara itu, aktivis WALHI Sulsel, Affandi mengatakan, penolakan warga terhadap tambang salah satunya dipicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan. Secara historis, beberapa lokasi yang akan menjadi tempat operasi tambang seperti Sungai Tubo dan pesisir Salutambung, Karossa, Kalukku, Budong-Budong, pernah mengalami bencana alam yang merugikan masyarakat terdampak.

Baca Juga  Industri Rokok Berkontribusi Besar Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

“Dampak ekologi tambang sangat kompleks, di antaranya kerusakan habitat, pencemaran air dan udara, erosi tanah, dan gangguan ekosistem,” jelas Affandi.

Ia menambahkan, masalah utama tidak adanya komunikasi kepada masyarakat setempat mengenai potensi yang akan terjadi ketika ada tambang, padahal masyarakat di pesisir Pasangkayu-Kalukku menjadikan sungai dan muara sebagai sumber mata pencaharian.

Masalah Legalitas

Di kesempatan ini, Alan Nuari yang terlibat langsung dalam advokasi tambang pasir di Sulbar juga mengatakan bahwa regulasi perizinan tambang seharusnya menjadikan masyarakat sebagai bahan pertimbangan terhadap potensi ancaman atau peluang. Namun, tambang pasir di Sulawesi Barat dinilai justru cacat secara legal formal dan legal prosedural, baik dari segi perizinan, restorasi, eksploitasi, maupun sarana prasarana.

Baca Juga  Tim Perjuangan DOB Tomatappa Usulkan Tapalang Ibukota Kabupaten, Tekankan Persatuan 6 Kecamatan

“Regulasi yang hadir seharusnya bisa dipahami bahwa memperbolehkan yang diperbolehkan dan tidak memperbolehkan yang tidak diperbolehkan,” tegas Alan.

Kaitannya dengan IKN

Sebagai provinsi kaya sumber daya alam yang secara geografis paling dekat dengan Mega Proyek Ibu Kota Negara (IKN), Sulawesi Barat dinilai memiliki peluang besar sekaligus menjadi pemicu tumbuh suburnya tambang galian C.

“Pemerintah seakan-akan memaksakan proyeksi tambang di Sulbar demi menopang IKN. Melakukan modus kejahatan operandi yang menumbalkan akar rumput yaitu rakyat. Ini semua terjadi karena pemerintah kita hari ini dijerat oleh politik balas budi yang juga menganut gaya politik primitif,” ucap Alan.

Dialog ini menegaskan pentingnya menilai secara objektif keberadaan tambang pasir di Sulawesi Barat dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Setiap aspek memiliki tantangan dan peluang yang perlu dikelola dengan hati-hati agar memberikan manfaat optimal bagi semua pihak. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *