MATENG, MASALEMBO.ID — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kini tengah merancang langkah strategis untuk melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan sejumlah instansi. Rencana besar ini mencuat setelah Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta guna melakukan konsultasi mendalam.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arsal Aras bersama jajarannya diterima langsung oleh Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, beserta tim teknis untuk membahas berbagai persoalan kepegawaian serta rencana restrukturisasi organisasi di Bumi Lalla Tassisara.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi atas kendala teknis kepegawaian yang selama ini menghambat jalannya roda pemerintahan. Arsal Aras menjelaskan bahwa kunjungannya ke BKN berkaitan erat dengan penerapan merit sistem serta kendala pada aplikasi usulan Pemda.
“Kunjungan ke BKN terkait dengan persoalan Pemda Mamuju Tengah, di antaranya penerapan merit sistem, kemudian ada beberapa usulan Pemda yang sudah by sistem melalui aplikasi kandang belum bisa terproses,” ujar Arsal Aras.
Ia pun mengaku bersyukur karena berbagai hambatan teknis tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah berdialog langsung dengan tim ahli. “Alhamdulillah setelah bertemu Prof Zudan dan ketemu tim teknis, semua bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Di samping menyelesaikan persoalan administrasi, agenda pertemuan ini juga menjadi dasar bagi rencana strategis Pemkab Mamuju Tengah dalam melakukan penataan struktur organisasi. Arsal mengungkapkan bahwa efisiensi dan efektivitas birokrasi menjadi alasan utama di balik rencana merger beberapa instansi.
“Termasuk langkah Pemda ke depan yang ingin merampingkan OPD, agar dampaknya tidak terhadap pejabat struktural,” jelas Arsal.
Ia memberikan gambaran bahwa setidaknya akan ada pengurangan jumlah instansi melalui penggabungan unit kerja yang memiliki fungsi serupa. “Ya, sepertinya kita akan merger beberapa OPD. Kemungkinan ada 5 OPD yang akan berkurang,” ungkapnya lebih lanjut.
Langkah perampingan ini dipastikan tetap mengedepankan profesionalisme dan menjamin posisi para aparatur sipil negara yang ada. Bupati menegaskan bahwa perubahan struktur ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja pemerintahan tanpa harus mengorbankan karier para pejabat struktural.
Dengan komitmen untuk tetap menjalankan prinsip merit sistem selama masa transisi, Pemkab Mamuju Tengah optimis bahwa penataan ulang OPD ini akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih efisien, lincah, dan profesional dalam melayani masyarakat. (Cal/har)












