DLH Sumenep Dorong Efisiensi Pengelolaan Sampah dengan Usulan Modul Tambahan di TPST Torbang

Avatar photo
Kondisi TPST yang disediakan DLH Kabupaten Sumenep (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang semakin meningkat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep mengusulkan penambahan dua modul baru untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Torbang, Kecamatan Batuan. Usulan tersebut diajukan melalui proposal kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah.

Menurut Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah yang saat ini masih jauh dari kapasitas maksimal. “Sambil tetap memanfaatkan modul yang sudah ada, kami juga mengajukan proposal ke Kementerian PU untuk menambah lagi modul di sana,” jelasnya.

Saat ini, TPST Torbang hanya memiliki dua modul yang mampu mengolah 20 ton sampah per hari. Namun, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep, di mana volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 38 ton per hari, bahkan pada tingkat terendah.

Baca Juga  Kabupaten Sumenep Perkuat Identitas Kota Keris di Hari Jadi ke-756

“Dengan dua modul tambahan, kami optimis kapasitas pengolahan bisa ditingkatkan dan volume sampah yang masuk dapat dikelola secara optimal,” ujar Arif. Ia juga menambahkan bahwa penambahan ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif pada lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air, akibat penumpukan sampah di TPA.

Rencana operasional TPST Torbang, yang semula direncanakan lebih awal, masih menunggu penyediaan jaringan listrik baru yang diperlukan untuk mendukung kerja alat-alat pengolahan sampah. Jika tidak ada kendala lebih lanjut, TPST ini dijadwalkan mulai beroperasi pada akhir Januari 2025.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, Ketua TP PKK Sulbar Serahkan Bantuan ke Warga Binaan Lapas Perempuan

Inisiatif ini disambut baik oleh masyarakat, mengingat isu pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama di wilayah Sumenep. Sebagai daerah yang terus berkembang, kebutuhan akan fasilitas pengolahan sampah terpadu menjadi semakin mendesak.

Selain itu, keberadaan TPST yang mampu beroperasi secara optimal juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun masyarakat, untuk menyukseskan penambahan modul ini. Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin pengelolaan sampah di Kabupaten Sumenep dapat menjadi lebih baik,” tutur Arif.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Sediakan Jalur Cepat Akses Bantuan Hukum Gratis Lewat Layanan 112

Dalam jangka panjang, TPST di Desa Torbang diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang efektif dan efisien. DLH Sumenep juga berencana untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Jika usulan ini terealisasi, penambahan modul tidak hanya akan membantu pengolahan sampah yang lebih maksimal, tetapi juga memberikan dampak positif pada kualitas hidup masyarakat sekitar. “Penambahan modul di TPST ini menjadi langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang terus meningkat, sekaligus memberikan solusi jangka panjang bagi lingkungan kita,” pungkas Arif. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *