SUMENEP, MASALEMBO.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei kembali dimaknai sebagai momentum penting untuk merefleksikan peran dan kontribusi pekerja dalam pembangunan daerah. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah, buruh dituntut tidak hanya menjadi pelaku produksi, tetapi juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar adaptif dan kompetitif.
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Holik, menegaskan bahwa peningkatan kualitas menjadi kebutuhan mendesak dan keniscayaan sejarah bagi para pekerja khususnya tenaga kerja lokal Kabupaten Sumenep. Hal ini penting agar tenaga kerja lokal mampu bersaing di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa peran buruh sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di sektor industri, jasa, maupun usaha kecil dan menengah. Karena itu, keberadaan buruh tidak bisa dipandang sebelah mata, melainkan harus ditempatkan sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, kesejahteraan dan perlindungan terhadap pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa buruh mendapatkan haknya secara layak, sekaligus memiliki ruang untuk berkembang.
“Peringatan Hari Buruh bukan hanya seremoni, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja. Dengan begitu, mereka bisa lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk digitalisasi,” ujarnya (01/05).
Ia melihat saat ini transformasi dunia kerja akibat perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Digitalisasi telah mengubah banyak sektor, sehingga pekerja dituntut untuk terus meningkatkan keterampilan agar tidak tertinggal.
Holik juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan program pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan adanya pelatihan yang terarah, tenaga kerja diharapkan mampu meningkatkan kapasitasnya, baik dari sisi teknis maupun non-teknis. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya daya saing tenaga kerja lokal, sekaligus membuka peluang yang lebih luas di pasar kerja.
Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa penguatan regulasi ketenagakerjaan di tingkat daerah harus menjadi prioritas. Regulasi yang berpihak pada pekerja akan memberikan jaminan terhadap hak-hak dasar buruh, seperti upah yang layak, jaminan sosial, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha. Tanpa regulasi yang kuat, potensi ketimpangan dalam hubungan industrial akan sulit dihindari.
“Pemerintah harus hadir memastikan bahwa buruh mendapatkan haknya secara adil. Di sisi lain, pekerja juga perlu meningkatkan disiplin dan etos kerja agar tercipta hubungan industrial yang harmonis,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika terdapat kesadaran bersama antara pekerja dan pengusaha untuk saling menghormati dan menjalankan kewajiban masing-masing.
Momentum Hari Buruh tahun ini diharapkan menjadi titik awal bagi perubahan yang lebih konkret. Tidak hanya sebatas peringatan tahunan, tetapi juga menjadi penggerak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sumenep.
Dengan peningkatan kompetensi, dukungan regulasi, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, buruh diharapkan mampu menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Red/TH)












