Demi Akses Jalan, Warga Pamu’tu Patungan Cor Jalan di Kawasan Hutan Lindung

Avatar photo
Warga Dusun Pamu’tu, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar melakukan kerja swadaya memperbaiki jalan menuju kampung mereka. (Asrianto/masalembo.id)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Terisolasi oleh aturan dan keterbatasan anggaran tak membuat warga Dusun Pamu’tu, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berpangku tangan. Mereka terpaksa gigih melakukan swadaya dan bergotong royong membangun sendiri akses jalan mereka yang terputus sepanjang sekitar 150 meter.

Jalan tersebut sengaja dikosongkan dari proyek pengerjaan jalan sebelumnya karena statusnya yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Padahal, jalur ini memiliki kondisi yang sangat parah: masih berupa tanah merah, menanjak, dan memiliki dua tikungan tajam berbentuk S.

Saat hujan deras mengguyur, jalur tersebut berubah menjadi kubangan licin yang sangat berbahaya dan sulit dilalui kendaraan.

Baca Juga  Komunitas Pencinta Lingkungan di Polman Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Karena keterbatasan dana yang murni bersumber dari patungan warga dan segelintir donatur, pengerjaan jalan terpaksa dilakukan secara minimalis. Jalan yang dibangun hanya berupa cor tipis selebar satu meter.

“Pengecoran jalan ini hanya dicor satu meter saja dulu. Asal ada jalan motor dulu ini bisa dilalui warga,” ungkap Kepala Dusun Pamu’tu, Hamri.

Sayangnya, aksi heroik warga ini harus terhenti sementara. Mereka kehabisan bahan material seperti semen dan kerikil untuk merampungkan sisa jalan. Warga kini sangat mengharapkan uluran tangan dari pihak manapun agar akses jalan mereka bisa rampung 100 persen.

“Nanti kalau sudah ada lagi material baru kita lanjut kerjakan lagi jalannya. Semoga ada kasihan donatur atau orang lain yang bisa menyumbang, apapun itu pasti sangat membantu kami,” harap Udi, salah seorang warga setempat.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Terima Hasil Seleksi Calon Sekda dari Pansel

Terkendala Aturan dan Efisiensi Anggaran

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Batetangnga, Sumaila Damang, membenarkan bahwa proyek pengecoran jalan utama sebenarnya digarap oleh Kementerian PUPR. Namun, ada bagian yang harus dilewati karena aturan hukum kawasan hutan.

“Memang ada sekitar 100 meter lebih yang tidak dikerja karena masuk kawasan (hutan lindung),” jelas Sumaila.

Pihak pemerintah desa mengaku tidak tinggal diam. Mereka sudah berulang kali menyurat ke pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk mengajukan izin pinjam pakai atau pembebasan lahan agar jalan tersebut legal untuk dibangun. Sayangnya, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Di sisi lain, mengandalkan Dana Desa pun menjadi hal yang mustahil untuk saat ini.

Baca Juga  Kejari Polman Gerak Cepat, Pupuk Sitaan Kasus Ekonomi Dilelang dan Disetor ke Negara

“Untuk pembangunan jalan menggunakan dana desa agak sulit karena adanya efisiensi anggaran. Kita berharap semoga ada jalan agar status jalan tersebut bisa digunakan pinjam pakai atau bebas dari kawasan,” tutup Sumaila.

Kini, nasib jalur urat nadi warga Dusun Pamu’tu tersebut masih menggantung, menanti keajaiban dari para dermawan dan ketukan hati para pemangku kebijakan. (ant/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *