BWS Sulbar Normalisasi Sungai Matakali, Warga Bernapas Lega

Avatar photo
Tampak alat berat exavator mulai melakukan normalisasi sungai Matakali di Kabupaten Polewali Mandar. (Subhan/masalembo.id)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Masyarakat Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini dapat bernapas lega.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 5 Mamuju telah memulai normalisasi Sungai Matakali pada Rabu (22/1/2025).

BWS Sulawesi 5 Mamuju menurunkan dua unit alat berat, yakni Excavator PC 200 dan Amfibi, untuk menormalisasi sungai yang kerap meluap saat musim hujan tersebut.

Baca Juga  Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Laut, Pemkab Sumenep Prioritaskan Keselamatan Penumpang

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi banjir yang mengancam permukiman dan lahan mata pencaharian warga.

Zainal Abidin, tokoh masyarakat Kelurahan Matakali, menyampaikan rasa syukurnya atas dimulainya normalisasi sungai yang telah diperjuangkan warga selama enam tahun terakhir.

“Normalisasi ini akan menyelamatkan 30 hektare kebun, 285 hektare sawah, dan 250 hektare tambak. Selain itu, empat desa yang selama ini terdampak luapan sungai juga akan terselamatkan,” ujarnya.

Baca Juga  SDK Bertekad Lanjutkan Perjuangan dan Komitmen Almarhum Wagub Salim S Mengga

Rangga Ardiansah, SH ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjelaskan, proyek yang didanai APBN 2025 ini ditargetkan rampung dalam waktu sebulan. “Untuk nilai kegiatan masih menunggu proses audit. Saat ini kami fokus mengerjakan normalisasi sepanjang 10 kilometer sesuai kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Baca Juga  Sumenep Genjot Digitalisasi UMKM: Dari Pasar Tradisional ke Ekosistem Ekonomi Digital

Nilai anggaran proyek akan disesuaikan dengan volume pekerjaan dan akan diaudit langsung oleh BPKP atau Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

Sebelumnya, media online kerap memberitakan ihwal banjir di Matakali. Terkini Tribun Sulbar melansir bahwa Kelurahan Matakali mengalami banjir setinggi pinggang orang dewasa akibat luapan sungai pada Minggu (22/12/2024). (sub/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *