Brida Sumenep Dorong 127 Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Kepala Brida Sumenep Benny Irawan saat memberikan keterangan kepada Masalembo.id (Foto: Thofu)

SUMENEP, MASALEMBO.ID– Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat sebanyak 127 inovasi daerah yang diusulkan pada tahun 2025. Inovasi-inovasi tersebut bertujuan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Kepala Brida Sumenep, Benny Irawan, menjelaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga masyarakat. Menurutnya, sebagian inovasi merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya yang telah berjalan, sehingga total inovasi yang dihimpun untuk tahun 2025 mencapai 127.

Baca Juga  Festival Srikaya 2025: Strategi Pemkab Sumenep Dongkrak Ekonomi Petani

“Yang mana inovasi daerah itu telah ditetapkan oleh Bupati pada tanggal 12 Desember 2024, yaitu mengatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, ASN, dan masyarakat dalam menggalakkan inovasi,” ujar Benny Irawan, Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan inovasi harus melalui proses yang ditetapkan agar dapat diakui sebagai inovasi daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan data dari OPD, BUMD, dan kecamatan untuk mengetahui inovasi apa saja yang telah mereka usulkan.

“Dari ratusan inovasi tersebut kemudian ada ajang mengukur indeks inovasi daerah dari 127 inovasi yang telah disampaikan, dan disitulah juga ada 20 indikator,” jelasnya.

Baca Juga  Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Laut, Pemkab Sumenep Prioritaskan Keselamatan Penumpang

Benny menegaskan bahwa seluruh inovasi yang masuk akan dievaluasi lebih lanjut guna memastikan apakah telah memenuhi standar indikator yang ditetapkan. Setelah proses evaluasi selesai, tahap selanjutnya adalah melakukan monitoring terhadap implementasi inovasi tersebut.

“Salah satu contoh dari indikator itu, SK dan rancang bangunannya seperti apa, sudah sesuai apa tidak, meskipun sebenarnya bentuk inovasi itu ada tiga,” tegasnya.

Adapun tiga bentuk inovasi yang dimaksud adalah inovasi tata kelola pemerintahan daerah yang bersifat internal, inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat, serta inovasi yang berkaitan dengan kewenangan daerah, seperti upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  Bappeda Kabupaten Sumenep Bangun Spirit Baru Pascalebaran Lewat Tradisi Halal Bihalal

“Maka dari 126 itu nanti akan dipetakan masuk pada inovasi yang mana. Sehingga kami berharap semua inovasi itu bermanfaat, dalam artian bisa dipakai dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya berbagai inovasi ini, diharapkan Sumenep dapat terus berkembang dan menghadirkan solusi kreatif dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *