BKPSDM Majene Tunggu Surat Resmi Penundaan Pengangkatan ASN 2024

Kepala BKPSDM Majene Nadlah B Fattah (Foto: Subhan/dok)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majene masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penundaan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene, Nadlah B Fattah mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penundaan tersebut.

“Saat ini belum menerima surat resmi dari pusat. Kalau sudah ada suratnya, kita ikuti saja,” ujar Nadlah saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga  Wisuda Ratusan Mahasiswa, STIKes BBM Bersiap Jadi Universitas

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk Pemda Majene tahapan sudah pada pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Nadlah mengaku telah menerima informasi menyusul pemberitaan berbagai media nasional yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan untuk menunda pengangkatan ASN tahun 2024 hingga tahun 2025.

Dari berbagai berita yang beredar, pengangkatan ASN formasi tahun 2024 akan diundur ke Oktober 2025 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Maret 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga  Kasus Pembunuhan, PN Majene Vonis Mantan Kades Onang

Meski demikian, Nadlah menegaskan pihaknya akan segera mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat setelah menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut.

Di sisi lain, penganggaran penggajian PPPK tahun pertama formasi 2024 sudah disiapkan. Hal demikian disampaikan sebelumnya oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil.

Baca Juga  Seorang Pemuda di Majene Ditemukan Gantung Diri Saat Sahur

Kasman mengatakan anggaran tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, melalui DAU (Dana Alokasi Umum) yang diperuntukkan khusus untuk penggajian PPPK tahun 2024.

“Dana Alokasi Umum (DAU) khusus tahun 2025 untuk penggajian PPPK 2024 itu jumlahnya Rp33 miliar,” ujar Kasman, Sabtu (25/1/2025) lalu.

Meski demikian, belum terkonfirmasi apakah anggaran tersebut terdampak efesiensi atau tidak. (Har/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *