BI Dorong Jurnalis Edukasi Masyarakat Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

Avatar photo
Workshop Jurnalistik AJI Kota Mandar bersama Bank Indonesia (BI) Sulbar di Asrama Haji Mamuju, Senin (28/8/2026)/Rahmayani.

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Bank Indonesia (BI) mendorong jurnalis ikut berperan dalam mengedukasi masyarakat agar semakin cinta, bangga, dan paham terhadap Rupiah.

Hal tersebut disampaikan Staf Unit Pengolahan Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Barat, Rialdo Saputra, dalam Workshop Jurnalistik bersama AJI Kota Mandar dan BI Sulbar di Asrama Haji Mamuju, Senin (28/8/2026).

Rialdo mengatakan, jurnalis memiliki posisi strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat.

Karena itu, pemberitaan mengenai Rupiah diharapkan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memperkuat pemahaman masyarakat.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan BBM Jenis Pertalite di SPBU Moncongloe, Maros usai Terjadi Kekosongan

“Ia berharap jurnalis menjadi jembatan edukasi bagi masyarakat agar tetap cinta, bangga dan paham Rupiah,” kata Rialdo.

Dalam materi BI, konsep Cinta, Bangga, Paham Rupiah mencakup tiga aspek utama.

Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukannya dengan baik, serta menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Bangga Rupiah berarti memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus alat pemersatu bangsa.

Sementara Paham Rupiah berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, serta fungsinya sebagai alat pembayaran dan penyimpan nilai.

Baca Juga  Dinilai Kerap Timbulkan Macet, Satpol PP Sulbar Datangi Pedagang Lapak Pinggir Jalan

Jurnalis Diharapkan Ikut Jaga Rupiah

BI juga mengingatkan masyarakat untuk memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

Uang tidak dianjurkan dilipat, dicoret, distaples, diremas, maupun dibasahi agar tetap dalam kondisi layak edar.

Dalam mencegah peredaran uang palsu, masyarakat juga diminta mengenali ciri keaslian Rupiah melalui metode Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat warna dan unsur pengaman, meraba bagian uang yang memiliki tekstur tertentu, serta menerawang tanda air dan gambar saling isi.

Baca Juga  Kajari Polman Siapkan Kejutan Besar Soal Korupsi, Tak Ada Kompromi "Yang Suram Akan Terang"

Selain menjaga kondisi fisik uang, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan Rupiah dalam transaksi di seluruh wilayah NKRI.
Penggunaan Rupiah merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan sekaligus mendukung perekonomian nasional.

Melalui keterlibatan jurnalis, edukasi mengenai Rupiah diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Pemberitaan yang informatif dan mudah dipahami dinilai dapat membantu masyarakat mengenali, menggunakan, merawat, dan memahami peran Rupiah dalam kehidupan sehari-hari.(rah/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *