SUMENEP, MASALEMBO.ID- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sumenep kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wanita, NS (27), diduga menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri, AR (28). Tragedi ini berakhir tragis, dengan kematian NS akibat pemukulan yang dilakukan oleh suaminya.
Nia Kurnia Fauzi, sebagai tokoh publik dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, tidak hanya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tetapi juga langsung bertakziah ke rumah duka korban. Kehadirannya merupakan bentuk empati atas musibah yang menimpa NS, serta sebagai komitmennya dalam mengawal penyelesaian kasus KDRT yang berujung maut ini.
“Saya sangat prihatin dengan apa yang terjadi pada ibu NS. Ini menjadi catatan penting bagi saya, mengingat persoalan keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu perhatian utama tim PKK Kabupaten Sumenep. Semoga tidak ada lagi kasus KDRT yang berakhir dengan tragedi seperti ini,” ungkapnya
Nia menambahkan, kasus ini semakin menyedihkan mengingat latar belakang korban yang dikenal sebagai pribadi berprestasi. NS pernah menjadi anggota Paskibraka Sumenep, dan telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S-2 di Malang.
“Almarhumah ini sangat pintar dan berprestasi. Semua yang mengenalnya pasti sangat terkejut dan bersedih dengan kenyataan ini, terlebih ia meninggalkan seorang anak kecil yang kini harus tumbuh tanpa ibunya,” lanjut Nia.
Miftah, perwakilan keluarga korban, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Nia Kurnia Fauzi atas perhatiannya yang besar terhadap kasus ini. Pihaknya berharap politsi PDI Perjuangan tersebut, ikut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan.
“Alhamdulillah, Bu Nia berjanji akan mengawal kasus ini. Kami sebagai keluarga korban sangat terpukul, apalagi ada informasi yang tidak benar tentang penyebab pemukulan itu. Kami berharap kebenaran dapat terungkap dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujar Miftah.
Kasus kekerasan ini bermula pada 4 Oktober 2024, ketika AR diduga memukul NS saat mereka berada di rumah mertuanya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batang-Batang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan. Menurut keterangan pihak keluarga, kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Pada bulan Juni lalu, AR juga pernah melakukan tindakan serupa terhadap istrinya di tempat yang sama.
Tragedi ini sekali lagi menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga. Bagi banyak pihak, terutama keluarga korban, hukuman yang setimpal bagi pelaku dan perlindungan bagi korban menjadi prioritas utama agar tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat KDRT. (TH)