Kocak, Pengendara Mutar Arah hingga Lewati Kebun Warga Demi Hindari Razia Polisi

Avatar photo
Tampak Pengendara motor berbalik arah demi menghindari razia polisi dalam Operasi Marano, Senin 26 Oktober 2026 di Polewali Mandar. (Foto: Asrianto)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Suasana kocak sekaligus tegang mewarnai pembukaan Operasi Patuh 2026 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar pada Senin, 26 Oktober 2026, di area Patung Kuda Tugu Selamat Datang Rea Timur, Kecamatan Binuang, di mana sejumlah pengendara nekat memutar balik hingga melewati kebun warga demi menghindari razia petugas.

Kegiatan razia ini serentak digelar di Indonesia selama 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Khusus di wilayah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, operasi gabungan ini mengusung sandi Operasi Patuh Marano 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, didampingi oleh Kaurbinops IPDA Dedi Armanto, Kanit Regident IPDA Muhammad Ahsan, Kanit Turjawali AIPTU Yusuf, serta puluhan personel kepolisian lainnya.

Baca Juga  Wisuda Ratusan Mahasiswa, STIKes BBM Bersiap Jadi Universitas

Dalam pelaksanaannya, seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat dihentikan oleh petugas untuk diperiksa surat-surat kelengkapan kendaraannya.

Pantauan di lokasi kegiatan, suasana sempat diwarnai kepanikan ketika sejumlah pengendara yang tidak lengkap mendadak menghentikan dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Beberapa orang pengendara bahkan terlihat terpaksa memutar balik arah, kendaraannya mencari jalan tikus bahkan ada yang melewati kebun agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Selain memeriksa surat kendaraan, petugas juga menindak pengendara yang melanggar secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak memasang kaca spion, menggunakan knalpot brong, tidak melengkapi nomor pelat kendaraan, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang melebihi batas muatan (overload).

Baca Juga  Gudang Puskesmas Katumbangan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 222 Juta

Bagi pengendara yang terjaring razia, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan hingga tilang, tergantung pada bentuk pelanggarannya.

Dari hasil razia di lapangan, bentuk pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Salah satu pengendara yang tidak sempat melarikan diri dan akhirnya terjaring razia mengaku lupa memakai helm karena terburu-buru.
“Dari Binuang mau ke Polewali pak. Tadi ini buru-buru jadi lupa pakai helem,” kata warga yang enggan menyebut namanya itu.

Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, mengatakan bahwa operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta meminimalisir segala bentuk potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas.

Baca Juga  Diskominfo Sulbar Gandeng DJKN Sulseltrabar Lakukan Penilaian Aset Tak Produktif

Dalam razia ini, petugas juga lebih mengedepankan edukasi agar pengendara bisa lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Seluruh petugas di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, melainkan wajib mengedepankan sikap yang representatif, santun, humanis, responsif, dan solutif.

Mengakhiri kegiatan, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap tertib berlalu lintas dengan harapan kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Tetap tertib dan jangan melakukan pelanggaran lalulintas. Jangan ngebut dijalan, ingat ada keluarga menanti anda dirumah,” pesannya. (ant/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *