Warga Batang-batang Dikejutkan Penemuan Jasad Terbakar

Avatar photo
TKP penemuan jasad dalam kondisi terbakar Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (28/08) dikejutkan oleh penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar. Peristiwa tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan tegalan atau sawah milik warga.

Korban diketahui bernama Suhaena (70), warga Dusun Karangkeng, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang. Jasad korban ditemukan seorang warga yang tengah beraktivitas mencari rumput di sekitar kawasan tersebut.

Kejadian bermula ketika Busahna berada di area tegalan untuk mencari rumput. Di tengah aktivitasnya, ia mencium bau yang tidak sedap dari sekitar lokasi. Saksi kemudian berusaha mencari sumber aroma tersebut.

Saat mengarahkan pandangan ke sebelah timur, Busahna mendapati tubuh seseorang dalam kondisi terbakar. Temuan itu membuat saksi meminta bantuan warga lainnya untuk memastikan identitas serta kondisi tubuh yang ditemukan.

Warga kemudian berdatangan ke lokasi. Salah seorang warga bernama Nor Salam turut mendatangi tempat kejadian. Setelah dilakukan pengecekan bersama, tubuh tersebut diketahui merupakan Suhaena, warga Desa Nyabakan Barat yang sebelumnya dikenal oleh masyarakat sekitar.

Informasi penemuan jasad itu selanjutnya diteruskan kepada aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Batang-Batang segera menuju lokasi guna mengamankan area kejadian.

Baca Juga  BLT DBHCHT Sasar 2.600 Buruh Tembakau di Sumenep

Setibanya di lokasi, polisi memasang garis polisi untuk membatasi area dan menjaga kondisi tempat kejadian. Pengamanan dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan tertib serta meminimalkan kemungkinan berubahnya kondisi di sekitar lokasi.

Tidak hanya Polsek Batang-Batang, Tim Identifikasi Polresta Sumenep juga datang melakukan pemeriksaan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

Proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal kepolisian. Sejumlah informasi mengenai korban dan kondisi di sekitar lokasi dikumpulkan untuk membantu petugas memperoleh gambaran mengenai kejadian yang sebenarnya.

Setelah proses penanganan di lokasi, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas Puskesmas Batang-Batang. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Nyabakan Barat untuk diserahkan kepada keluarga.

Dari informasi yang disampaikan pihak keluarga, Suhaena selama ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pikun. Korban juga disebut memiliki kebiasaan merokok serta melakukan aktivitas membakar sampah dan tumpukan kayu.

Baca Juga  Respons Data BPS, Pemprov Sulbar Perkuat Strategi Ekonomi Inklusif dan Serapan Tenaga Kerja

Keterangan keluarga tersebut menjadi salah satu informasi yang diterima kepolisian dalam penanganan kejadian. Namun, polisi tetap melakukan prosedur pemeriksaan di tempat kejadian untuk memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat dihimpun.

Pihak keluarga juga menyatakan menolak pelaksanaan autopsi, baik pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, keluarga menduga kejadian tersebut merupakan kecelakaan yang dialami korban sendiri. Dugaan itu berkaitan dengan kebiasaan korban yang disebut sering merokok dan membakar sampah maupun tumpukan kayu.

Meski terdapat dugaan awal dari pihak keluarga, kepolisian tetap menjalankan tahapan penanganan sesuai prosedur. Petugas melakukan olah TKP, pendataan saksi, mengumpulkan informasi, melakukan dokumentasi serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kejadian tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi tetap melalui informasi yang diperoleh dari lokasi maupun keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto, menyampaikan bahwa aparat telah melakukan penanganan awal setelah menerima informasi mengenai penemuan jasad tersebut.

Baca Juga  Akhir Kisah Alotnya Perubahan Kemitraan Komisi di DPRD Sumenep

Kapolsek memastikan petugas telah mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polresta Sumenep untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKP. Polisi juga telah meminta keterangan dari saksi serta pihak keluarga korban.

“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya (28/09).

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai peristiwa tersebut. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya diharapkan tidak disebarluaskan karena berpotensi menimbulkan keresahan.

Warga yang mengetahui informasi terkait korban maupun kejadian tersebut juga diminta menyampaikannya kepada petugas. Keterangan tambahan dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi kepolisian dalam melengkapi informasi yang telah diperoleh di lapangan.

Polresta Sumenep mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat kepolisian. Dengan pemeriksaan lokasi, pendataan saksi, dokumentasi serta koordinasi bersama keluarga, kepolisian berupaya memastikan peristiwa tersebut ditangani secara tertib dan sesuai prosedur. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *