Konferensi Kokain Sumenep Tertunda, Wartawan Menunggu Berjam-jam Tanpa Kepastian

Avatar photo
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat memberikan penjelasan kepada awak media (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pelaksanaan konferensi pers terkait pengungkapan temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di wilayah pesisir Giligenting, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Agenda resmi yang dijadwalkan digelar oleh Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep itu mengalami keterlambatan signifikan hingga lebih dari tiga jam, tanpa adanya kepastian waktu dimulai.

Kegiatan yang rencananya berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep tersebut sejatinya menjadi momentum penting bagi aparat kepolisian untuk menyampaikan perkembangan kasus besar kepada publik. Namun, hingga pukul 13.10 WIB, konferensi pers belum juga terlaksana, meskipun para jurnalis telah hadir dan menunggu sejak pagi hari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto diketahui telah tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB menggunakan helikopter bersama rombongan. Kedatangan tersebut bahkan telah diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi internal kehumasan.

“Kapolda Jatim sudah tiba di Bandara Trunojoyo, silahkan merapat ke aula Sanika Satyawada Polres Sumenep,” tulis Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, pada pukul 09.20 WIB di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Selasa (14/4).

Baca Juga  DKPP Sumenep Dorong Ketahanan Pangan Lewat Aksi Nyata Gerakan Tanam Padi

Menindaklanjuti informasi itu, para awak media dari berbagai platform mulai dari media cetak, daring, elektronik, hingga televisi, langsung memadati lokasi acara. Mereka bersiap meliput konferensi pers sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya.

Namun, waktu terus berjalan tanpa kejelasan. Tidak ada pengumuman resmi terkait alasan keterlambatan ataupun estimasi waktu dimulainya konferensi pers. Bahkan, situasi di lokasi semakin membingungkan ketika barang bukti yang semula telah ditata di ruang konferensi pers justru terlihat dipindahkan kembali oleh petugas.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Mereka menilai kurangnya koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan agenda resmi telah menghambat kerja jurnalistik serta menciptakan ketidakpastian informasi.

“Ini gimana, kok kami dibuat menuggu selama 3 jam lebih di aula Mapolres Sumenep. Sementara BB sudah diangkut ke dalam. Kamu dibuat menunggu tanpa kepastian jadinya,” tutur M. Hendra E, wartawan MaduraPost di lokasi.

Kekecewaan ini menjadi catatan penting terkait pentingnya manajemen komunikasi publik oleh institusi, terutama dalam agenda yang melibatkan media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat luas. Ketidakjelasan seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan serta mengganggu proses penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Hadiri Rakor SPM, Diharap Terbangun Komitmen demi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Di balik polemik keterlambatan tersebut, kasus yang hendak disampaikan dalam konferensi pers merupakan pengungkapan besar. Sebelumnya, jajaran Polres Sumenep berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 27,83 kilogram.

Barang tersebut ditemukan di kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026) sore. Penemuan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar bibir pantai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain.

Rinciannya, sembilan paket disimpan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di area pantai. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Seorang Peserta Ujian PPPK Tiba-Tiba Meninggal Dunia

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang tersebut serta jaringan yang diduga terlibat dalam peredarannya. Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan temuan mencurigakan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” katanya (14/04).

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *