Daerah  

Baznas Sulbar Diminta Berperan Aktif Mengentaskan Kemiskinan

Avatar photo
Wakil Gubernur Salim S Mengga memimpin pertemuan pihak Pemprov Sulbar dengan Baznas Sulawesi Barat, Selasa 20 Mei 2025. (Foto: Kominfo Sulbar via Dian Afrianty)

MAMUJU, MASALEMBO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendukung pemberdayaan ekonomi yang sejalan dengan visi misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dorongan agar Baznas turut dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi disampaikan pihak Pemprov dapat pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor gubernur Sulbar, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga  TMMD ke-127 di Polman Segera Digelar, TNI Bersihkan Lapangan dan Akses Jalan

Menurut Wakil Gubernur Salim S Mengga, salah satu potensi yang dimiliki di provinsi adalah Baznas. Ia dinilai dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial melalui pemberdayaan masyarakat.

Dikatakan Wagub Salim, zakat dan infak yang dikumpulkan dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat kurang agar lebih berdaya dari segi ekonomi, dan itu merupakan kewajiban sebagai umat beragama.

Baca Juga  Guru, Pilar Utama Bangsa; Menyambut Hari Guru Nasional

“Jadi Baznas ini tidak hanya sekedar mengumpulkan zakat dan infaq, kedepan Baznas bisa berjalan lebih efektif, terus berinovasi, memperluas jangkauan pelayanan,” Salim S Mengga.

Ia berharap, Baznas tidak lagi berkeliling untuk mendapatkan infaq dan zakat, namun pihak Pemprov mengupayakan pelaksanaan ibfaq secara otomatis setiap bulan.

Baca Juga  Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Sulbar Gelar Coaching Klinik

“Saya minta seluruh OPD Pemprov Sulbar termasuk gubernur dan wakil gubernur semuanya terlibat mendukung program Baznas,” ungkap Salim S Mengga.

Ia minta seluruh OPD untuk membangun sinergi dengan Baznas dalam mengentaskan kemiskinan, dan memberdayakan masyarakat, serta memperkuat solidaritas sosial. (Ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *