MAJENE, MASALEMBO.ID — Penolakan keras datang dari warga terhadap rencana eksploitasi tambang pasir oleh PT Baqba Lembang Tuho di muara sungai Tubo Kecamatan Tubo Sendana dan pesisir barat Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
Warga setempat Aco Nursyamsu mengatakan, rencana aktifitas pertambangan tersebut dinilai merusak lingkungan dan tidak menghargai keberadaan masyarakat setempat. Warga menegaskan bahwa tidak akan ada ruang negosiasi bagi pihak-pihak yang datang merusak alam dan mengabaikan suara masyarakat.
“Aksi penolakan ini mencuat setelah pihak perusahaan memasang plang di wilayah pesisir Salutambung barat tanpa persetujuan atau komunikasi dengan warga. Pemasangan dilakukan secara sepihak tanpa “mekkatabe” sebagai bentuk penghormatan terhadap warga setempat,” ujar Aco.
“Jika ingin berdialog, silakan bicara dengan tokoh adat dan nelayan yang ada di pesisir Tubo Salutambung. Bukan tiba-tiba datang dan memasang plang di tanah kami,” sambung Aco Nursyamsu.
Nursyamsu mengatakan, warga juga mengkritik proses awal yang terkesan tertutup dan tidak melibatkan seluruh pihak terdampak. Mereka menyesalkan sikap perusahaan yang seolah-olah mengabaikan keberadaan masyarakat di wilayah tersebut.
“Jangan gunakan istilah ‘putra daerah’ untuk melegitimasi tindakan yang merugikan. Kami tidak membeda-bedakan asal usul, tapi kami menolak cara-cara yang merusak dan tidak transparan,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat Tubo Poang-Salutambung telah lama merasakan dampak dari aktivitas pertambangan yang berulang kali dilakukan di Sungai Tubo. Kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem pesisir, hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan menjadi bukti nyata dari dampak tersebut.
Warga menegaskan bahwa pembangunan seharusnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya nelayan dan petani, bukan justru menghilangkan sumber penghidupan mereka.
Di pihak penambang, PT Baqba Lembang Tuho mengatakan kesiapannya untuk berdialog dengan warga Desa Tubo Poang dan Desa Salutambung. Hal ini terkait rencana pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sungai Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Direktur PT Baqba Lembang Tuho, Muh Taslim, menyampaikan bahwa sebagai putra daerah dirinya sangat memahami kondisi sosial masyarakat di dua desa tersebut. Ia berencana untuk pulang kampung dan berdialog langsung dengan warga pada 19 Mei mendatang.
“Karena itu saya ingin berdialog dengan masyarakat, Insya Allah tanggal 19 saya ke sana,” ujarnya kepada awak masalembo.id via WhatsApp, Rabu (14/5/2025).
Menurut Taslim, tujuan utama dari rencana pertambangan pasir di sungai Tubo adalah untuk memberdayakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa daerah Tubo, Majene umumnya, tidak memiliki potensi tambang seperti emas atau besi, sehingga pasir menjadi satu-satunya komoditas yang bisa dimanfaatkan.
“Kebetulan saya lama merantau, ada kenalan investor dari Korea siap masuk, ya saya kira ini peluang bagus untuk masyarakat kita karena Insya Allah semua pekerjanya akan diambil dari warga lokal,” ujarnya. (Rah/har)













