MAJENE, MASALEMBO.ID – Di saat seluruh insan pendidikan di tanah air merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, sebuah peristiwa memilukan justru terjadi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Sekolah Luar Biasa (SLB) di lingkungan Lutang Majene mendadak disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan. Penyegelan tepat pada Sabtu, 2 Mei 2026 bertepatan hari pendidikan nasional.
Ironisnya, sekolah ini hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, dan beberapa ratus meter dari Kampus Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Penyegelan ini dilakukan oleh ahli waris H Muliadi yang mengklaim telah memiliki lahan tersebut sejak tahun 1975. Mereka ahli waris itu kecewa atas ketidakpastian Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penyelesaian status lahan yang telah ditempati sekolah selama puluhan tahun. Ahli waris bernama Erfan Muliadi mengaku memiliki dokumen sporadik serta surat pernyataan dari pemilik awal sebagai bukti kepemilikan lahan tempat SLB Lutang berdiri saat ini.
Kronologi dan Dampak Penyegelan
Menurut pengakuan pihak ahli waris, mereka telah berulang kali menagih janji penyelesaian kepada pemerintah, namun hingga kini hanya mendapatkan janji tanpa realisasi konkret. Langkah penyegelan ini diambil sebagai bentuk protes terakhir atas pengabaian hak mereka selama berpuluh-puluh tahun.
Kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang sangat mengiris hati. SLB Lutang, yang menjadi tumpuan bagi 73 murid disabilitas dari berbagai daerah termasuk dari Kabupaten Polewali Mandar serta tempat bernaung 30 guru dan staf, kini dalam keadaan tertutup.
“Kami merasa bingung dan tidak ada kepastian. Kami hanya ingin anak-anak bisa belajar dengan tenang. Kami mohon kepada pemerintah daerah maupun provinsi untuk segera bertindak. Jangan biarkan hak pendidikan anak-anak terenggut karena sengketa yang tak kunjung usai,” ujar Firmansyah, salah satu tenaga pengajar di SLB tersebut.
Firmansyah mengungkap saat penyegelan terjadi, para siswa ternyata sedang mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS). Demi masa depan siswa, para guru terpaksa mengambil risiko besar dengan menyelenggarakan ujian secara “sembunyi-sembunyi” di dalam gedung yang sudah disegel, tanpa sepengetahuan pihak penyegel, karena tidak adanya gedung cadangan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele, memberikan klarifikasi mengenai status administratif sekolah SLB Lutang. Ia menjelaskan bahwa wewenang penanganan SLB berada di tingkat provinsi.
SLB Lutang, kata Andi Asraf, tidak masuk ke dalam daftar aset Dinas Pendidikan Kabupaten Majene. Secara struktural, SLB berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami akan melakukan koordinasi terkait hal ini dengan pemerintah provinsi Sulbar,” ujar Andi Asraf saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini menjadi perhatian karena kontras dengan tema Hardiknas tahun ini. Mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua seharusnya bukan sekadar slogan, melainkan prioritas nyata, terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus.
Numun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang bisa dimintai komentar. Awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi untuk mendapatkan kejelasan langkah nyata dari pemerintah provinsi dalam memediasi konflik lahan ini, agar 73 siswa tersebut dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman tanpa rasa takut. (har/red)













