MAMUJU, MASALEMBO.ID — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan serta menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Reforma agraria bertujuan mengurangi ketimpangan lahan, dapat menangani konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan serta menjaga kehidupan masyarakat,” kata SDK saat membuka Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulbar, Rabu 25 Juni 2025, di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar.
Dalam kesempatan itu, SDK mengajak seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri, untuk mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria di Sulbar pada tahun 2025.
“Reforma agraria di Sulbar harus berjalan baik dan dikerjakan bersama. Saat saya masih di DPR RI Komisi IV, saya sangat kritis terhadap ketidakadilan dalam kepemilikan tanah di Indonesia,” ujarnya.
SDK juga menyambut baik perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan agraria yang dinilai sarat ketimpangan. Menurutnya, komitmen Prabowo untuk mempercepat reforma agraria adalah upaya nyata menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Apalagi sesuai penyampaian Kepala BPN, target reforma agraria Sulbar tahun 2025 sudah mencapai 95 persen per bulan Juni ini. Karena itu saya akan usulkan agar target tahun 2026 dinaikkan dua kali lipat,” ungkap SDK.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar, Budi Kristiyana, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria.
“Program ini penting untuk mendukung pemasaran, kepemilikan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa reforma agraria yang dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat akan menjadi landasan kuat bagi peningkatan investasi di Sulbar.
“Ini bisa menjadi peluang besar untuk pengembangan infrastruktur, sektor pertanian, pariwisata, dan lainnya. Dampaknya tentu pada peningkatan ekonomi daerah,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Sulbar, Plh Sekda Pemprov Sulbar Herdin Ismail, Kepala Balai Kehutanan Wilayah Sulawesi, tim gugus tugas reforma agraria, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. (Adv)