MAMUJU, MASALEMBO.ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai menyasar dan membedah secara mendalam data pengelolaan serta potensi tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar. Dalam agenda tersebut, kedua pihak fokus melakukan pembahasan terkait data penerimaan serta potensi tunggakan PAP yang merupakan komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus pembahasan diarahkan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan sektor pajak air permukaan dapat tercatat dengan baik dan dikelola secara akuntabel. Langkah ini juga mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Pelaksana Tugas Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menegaskan bahwa sinergi dengan BPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa data dan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan, dapat tertata dengan baik. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah bisa lebih optimal sekaligus memenuhi prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
“Pemeriksaan dari BPK adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang sangat penting. Kami di Bapenda Sulbar tentu mendukung penuh proses ini agar pengelolaan pendapatan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah di Sulawesi Barat menjadi lebih efektif dan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. (ril/har)












