Potret Faridah, Guru Swasta di Majene Terpinggirkan: Tak Bisa Ikut PPPK, Gaji Tak Menentu

Kolase foto Faridah dengan latar gedung sekolah MA DDI Taukong yang masih bedinding kayu. (Istimewa/Faridah)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih saja menyisahkan lara bagi guru di sekolah-sekolah swasta yang seolah justru terpinggirkan. Mereka tak hanya kesulitan mendapatkan gaji layak dari yayasan atau tempat mereka mengabdi, tapi juga “dilarang” mendaftar PPPK yang hanya terbuka bagi guru di sekolah negeri. Kondisi ini membuat kesejahteraan mereka jauh dari harapan, sementara beban mendidik generasi muda semakin berat.

Faridah adalah potret kisah memilukan ini. Dia seorang guru di Madrasah Aliyah DDI Taukong, sebuah sekolah swasta di kampung pedalaman Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Sudah hampir dua dekade Faridah mengabdi di sini, tapi gaji yang diterima tak kunjung layak.

“Dari sekolah masih ada (gaji) tapi tidak menentu, jumlah tidak seberapa, boleh dikata kami di sini sukarela,” ceritanya Faridah yang hanya berharap honor dari dana BOS, Selasa (25/11/2025).

Nasib serupa juga menimpah guru lainya, Harbia Alimuddin yang mengajar di Madrasah Tsanawiyah DDI Taukong. Terakhir menerima honor sebesar Rp400 ribu. Itu diberikan setelah mengajar kurang lebih 10 bulan, Januari hingga Nopember 2025. Dia juga sempat menerima tunjangan guru non ASN Rp250 per bulan tapi sudah berakhir. “Tunjangan itu sifatnya untung-untungan jadi tiap tahun kita bermohon, kalau dapat ya syukur tapi saya terakhir (dapat) 2023,” aku Harbia.

Baca Juga  Diduga Dianiaya Dirut Perusda Majene, Kepala Direktur Keuangan Alami Luka Robek

Dulu, saat tunjangan terpencil masih berlaku untuk daerah terpencil seperti di MA dan MTs DDI Taukong para guru ini masih mendapat tambahan penghasilan. Namun, dua tahun terakhir, program itu hilang entah kenapa. Satu-satunya yang mereka bisa harapkan untuk perbaikan nasib mereka adalah tunjangan sertifikasi, namun sayang tak semua guru di sekolah yang masih bedinding kayu ini lolos PPG. Beberapa diantara mereka belum pernah mengikuti program pendidikan profesi guru sebagai syarat mutlak menerima tunjangan sertifikasi. “Kalau saya sementara ikut, mudah-mudahan nanti lolos dan bisa mendapat jam mengajar yang sesuai,” ucap Harbia.

Baca Juga  Tragedi Keluarga di Majene, Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Teraman Bagi Anak

Begitupun Faridah yang tengah berjuang lulus program PPG yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI sebagai pihak yang menaungi sekolah madrasah. Jika lolos PPG Faridah pun Harbia akan berjuang lagi mendapatkan jam mengajar 24 jam. Hal itu menjadi syarat agar dapat tunjangan.

Berharap Ada Rekrutmen PPPK Guru Kemenag

Kondisi yang dialami guru sekolah swasta seperti Faridah maupun Harbia bukanlah hanya soal gaji semata tapi juga akses kesetaraan. Guru sekolah swasta tak bisa ikut seleksi PPPK, yang dirancang untuk menyerap tenaga pendidik di sekolah negeri. “Tapi kami tetap berharap ada seleksi PPPK Kemenag dan bisa dapat hak sama, bisa kami mendaftar,” ucap Faridah.

Para guru ini menuntut intervensi dari Kementerian Agama maupun pihak berwenang lainnya demi perubahan atau perbaikan nasib mereka. Mereka tak ingin terus mengajar dalam ketidakpastian, sementara di rumah ada keluarga yang mereka harus hidupi. Faridah misalnya, suaminya hanyalah seorang petani sementara kedua orang anaknya masih dalam bangku sekolah yang butuh biaya yang harus ia penuhi.

Baca Juga  Polsek Malunda Mediasi Damai Suporter Tim Sepakbola Antar Desa

Kisah yang dialami guru Faridah dan Harbia di atas seolah menjadi catatan tertinggal yang memilukan di momen Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini. Pemerhati Pendidiakan dan akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Chaeriyah Mamuju Herman Khaeruddin mengatakan, bagi guru sekolah swasta HGN hanyalah sebuah ratapan ketertindasan yang selama ini didiskriminasi oleh pemerintah yang tidak memberikan ruang untuk menjadi PPPK. “Mereka terkekang dalam ketidakpastian
Pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka, sampai saat ini belum ada tanda-tanda mereka akan diangkat menjadi guru PPPK,” ujar Herman.

Kondisi ini sangat kontras dengan sekolah negeri yang hampir semua gurunya diberikan ruang khusus menjadi guru PPPK. “Ya, kita berharap agar pemerintah menetapkan regulasi pada guru swasta untuk diberikan hak yang sama,” harap Mantan Sekjen PB HMI ini. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *