Pemkab Sumenep Tutup Defisit Rp96 Miliar RAPBD 2027 Melalui SiLPA

Avatar photo
Wabub Sumenep KH. Imam Hasyim saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep (Istimewa/Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Di tengah proyeksi defisit sebesar Rp96,03 miliar, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sembari berupaya mengoptimalkan pendapatan dan mengendalikan belanja.

Strategi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat membacakan jawaban Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Sumenep dalam rapat paripurna, Rabu (14/10) malam.

Dalam penjelasannya, Imam memaparkan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,90 triliun. Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,99 triliun. Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp96,03 miliar.

Untuk menutup selisih itu, Pemkab Sumenep merancang pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Salah satu komponen utama yang disiapkan adalah SiLPA sebesar Rp126,23 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar, pemerintah daerah memperhitungkan tersedianya pembiayaan netto untuk menutup defisit dalam rancangan anggaran tersebut.

Imam menjelaskan, perkiraan SiLPA tidak ditetapkan tanpa perhitungan. Pemerintah daerah menyusunnya berdasarkan kecenderungan realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir. Sisa anggaran dapat terbentuk ketika penerimaan daerah melampaui target atau ketika pelaksanaan program menghasilkan efisiensi belanja.

Meski demikian, penggunaan SiLPA tetap membutuhkan perhitungan yang cermat. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan tersedianya dana untuk membiayai pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar kebijakan anggaran tidak menimbulkan persoalan pada tahun berikutnya.

“Kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara hati-hati, efisien, dan transparan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah di masa mendatang,” ungkapnya.

BTT Disiapkan untuk Keadaan Darurat

Selain mengatur pembiayaan defisit, Pemkab Sumenep merencanakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp119,60 miliar. Anggaran ini disiapkan sebagai instrumen untuk merespons kebutuhan yang bersifat darurat maupun mendesak dan tidak sepenuhnya dapat diperkirakan sejak awal penyusunan anggaran.

Penggunaannya antara lain untuk penanganan bencana, kerusakan sarana dan prasarana yang berpotensi mengganggu pelayanan publik, serta kebutuhan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga memasukkan kebutuhan tambahan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada dalam perencanaan BTT tersebut.

“Pada rancangan APBD Sumenep 2027, Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penganggaran BTT selain untuk membiayai kondisi darurat dan mendesak, juga dialokasikan untuk tambahan anggaran pembiayaan pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Sumenep Dorong ASN untuk Maksimalkan Produktivitas dan Inovasi di Tahun 2025

Di sisi pendapatan, pemerintah berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan basis data wajib pajak dan objek pajak, peningkatan pengawasan, serta perbaikan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi. Perluasan sistem pembayaran nontunai juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya.

Sejumlah sumber penerimaan yang menjadi perhatian meliputi pajak tenaga listrik, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pajak makanan dan minuman.

Imam menegaskan, optimalisasi pendapatan tidak berarti pemerintah akan membebani masyarakat melalui kenaikan pajak. Upaya tersebut justru diarahkan pada penggalian potensi penerimaan yang belum maksimal, disertai peningkatan kualitas pelayanan dan kepastian hukum.

“Pelaksanaan kebijakan tetap mengedepankan kepastian hukum, kemudahan layanan, dan kemampuan masyarakat, sehingga tidak mengandalkan kenaikan pajak yang akan menjadi beban masyarakat,” tegas Imam.

Pendidikan dan Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Sumenep turut memaparkan sejumlah agenda pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian, terutama terkait kesejahteraan tenaga pendidik dan pemerataan fasilitas sekolah di wilayah daratan maupun kepulauan.

Pemerintah mendorong guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk memenuhi persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi. Adapun guru non-ASN yang belum bersertifikasi berpeluang memperoleh insentif sesuai regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan berupaya senantiasa memperhatikan kesejahteraan para guru berdasarkan regulasi yang berlaku,” paparnya.

Dalam RAPBD 2027, pemerintah merencanakan pemberian insentif kepada sekitar 5.050 tenaga pendidik dengan nilai Rp1,5 juta per orang. Perhatian juga diberikan kepada guru ngaji melalui program pengelolaan pendidikan diniyah yang berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2020.

“Untuk kesejahteraan guru ngaji, pemerintah daerah mengakomodasinya melalui program pengelolaan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain insentif, pemerintah merencanakan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di 38 lokasi. Sebanyak 24 lokasi berada di wilayah daratan, sedangkan 14 lokasi lainnya tersebar di kepulauan.

Pekerjaan yang direncanakan mencakup pembangunan ruang kelas baru, pemasangan paving halaman sekolah, pembangunan pagar, hingga rehabilitasi ruang kelas. Pemerintah juga mendorong pengembangan bakat dan kreativitas siswa serta pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga  Warga Tertipu Oknum, PLN Sumenep Dinilai Gagal Lindungi Konsumen

Sementara di sektor kesehatan, Pemkab Sumenep berkomitmen meningkatkan fasilitas pelayanan, memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, serta menjaga ketersediaan obat dan peralatan medis. Upaya tersebut mencakup wilayah daratan maupun kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Layanan kesehatan bergerak di wilayah kepulauan, pelayanan dari pintu ke pintu, serta program Jatim Sehat dan Berkah turut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Imam menyebut cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Sumenep telah mencapai 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 86,30 persen.

Program UHC telah berjalan sejak November 2022. Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga.

Pemerintah berupaya menjaga capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, pemerataan fasilitas, dan ketersediaan tenaga medis agar tingginya cakupan kepesertaan benar-benar diikuti akses layanan yang memadai.

Infrastruktur dan Lapangan Kerja Diperkuat

Pembangunan jalan dan jembatan juga masuk dalam agenda pemerintah daerah pada 2027. Infrastruktur tersebut dipandang penting untuk menghubungkan permukiman dengan pusat kegiatan ekonomi, memperlancar pergerakan masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan hasil produksi.

“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diarahkan untuk meningkatkan konektivitas menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi,” terang Imam.

Pemkab Sumenep turut memberi perhatian pada peningkatan kualitas jalan, termasuk penggunaan campuran aspal hotmix. Untuk memperluas kemampuan pembiayaan pembangunan, pemerintah akan mengupayakan sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat.

Pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sumenep pada 2025 sebesar 1,64 persen. Untuk memperluas kesempatan kerja, pemerintah merencanakan pelaksanaan bursa kerja pada 2027 dengan melibatkan sekitar 35 perusahaan.

“Pada 2027, pemerintah daerah merencanakan kegiatan job fair dengan target melibatkan 35 perusahaan dan menyediakan sekitar 1.230 lowongan pekerjaan,” kata Imam.

Selain job fair, pelatihan berbasis kompetensi akan disiapkan bagi 152 pencari kerja. Bidang pelatihannya meliputi multimedia, tata rias, pengamanan, dan sejumlah keterampilan lain yang diharapkan dapat memperkuat kesiapan tenaga kerja memasuki pasar kerja.

Baca Juga  RSUD Sumenep Terapkan Sistem Antrean Berbasis Digital

Pemerintah juga merencanakan bantuan sarana usaha bagi 11 kelompok masyarakat. Penguatan UMKM dilakukan melalui pelatihan, digitalisasi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, serta perluasan akses pemasaran dan pembiayaan.

Pelaku usaha turut didorong mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Sementara itu, perusahaan diimbau memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, Imam menyebut upah minimum Kabupaten Sumenep 2026 sebesar Rp2.053.688.

Nelayan dan BUMD Masuk Perhatian

Sektor perikanan juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Pemkab Sumenep akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi bagi nelayan berlangsung tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Bantuan yang direncanakan meliputi perahu, alat tangkap, mesin perahu, jaket pelampung, serta pembayaran iuran asuransi nelayan.

Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan jumlah penerima bantuan iuran asuransi nelayan sebanyak 1.780 orang pada 2024, meningkat menjadi 2.000 orang pada 2025, kemudian tercatat 1.369 orang pada 2026. Untuk 2027, pemerintah kembali merencanakan bantuan bagi 2.000 nelayan.

“Pada 2027, bantuan iuran asuransi nelayan direncanakan menyasar 2.000 orang,” papar Imam.

Di kawasan pesisir dan kepulauan, pemerintah juga menyoroti persoalan abrasi, kerusakan ekosistem, dan kekeringan. Perlindungan lingkungan dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat pesisir.

Sementara itu, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi pekerjaan rumah lain yang disoroti dalam jawaban pemerintah. Dari lima perusahaan daerah yang dimiliki Kabupaten Sumenep, masih terdapat BUMD yang kinerjanya belum maksimal.

Sebagian perusahaan memang telah memberikan kontribusi dividen terhadap PAD. Namun, pemerintah berharap seluruh BUMD mampu meningkatkan profesionalisme, memperbaiki tata kelola, dan menghasilkan kontribusi yang lebih besar bagi keuangan daerah.

“Kami tidak menutupi bahwa dari lima BUMD yang ada, masih terdapat yang belum maksimal. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk bersama-sama memperbaiki kinerja BUMD,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumenep berencana memperkuat koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perusahaan daerah untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang memengaruhi kinerja. Pengembangan usaha juga akan diarahkan agar sesuai dengan bidang usaha inti atau core business masing-masing perusahaan. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *