SUMENEP, MASALEMBO.ID – Komitmen untuk memajukan kawasan kepulauan terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tahun ini, perhatian mereka tercurah pada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Kangean, dengan total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp 50 miliar.
Fokus pembangunan ini menunjukkan keseriusan dua unsur pemerintahan daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat kepulauan yang selama ini kerap tertinggal dalam hal infrastruktur.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menyampaikan bahwa proyek pembangunan jalan di Kepulauan Kangean sudah masuk dalam skema penganggaran pemerintah daerah. Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif disebutnya menjadi kunci utama mendorong percepatan realisasi pembangunan ini.
“Pemda dan legeslatif sudah berupaya semaksimal mungkin bagaimana supaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Kangean itu segera terealisasi,” katanya, Kamis (10/04/2025).
Wahyudi merinci bahwa pembangunan jalan tersebut berada di jalur poros Desa Da’andung. Dari total alokasi dana yang direncanakan, sekitar Rp 20 miliar telah dialokasikan untuk tahap awal proyek ini. Namun, keseluruhan dana yang disiapkan melalui APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
“Jadi yang dilelang untuk poros Desa Da’andung itu baru tahap awal yang sampai Rp.20 miliar itu. Untuk total APBD dan DAK yang dialokasikan ke jalan di Kepulauan Kangean itu lebih dari Rp.50 miliar, dan akan direalisasikan tahap selanjutnya juga,” ungkapnya.
Namun, harapan akan segera dimulainya pembangunan harus tertunda sementara. Wahyudi mengungkapkan bahwa adanya kebijakan nasional berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran membuat pelaksanaan proyek harus dipending.
“Untuk Kangayan awalnya sudah dianggarkan Rp.20 miliar, bahkan sudah lelang. Tapi karena ada inpres No. 01 Tahun 2025 soal efesiensi anggaran, maka sementara dipending dulu,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh rekannya sesama anggota Komisi III, Akhmad Yasid. Ia menyoroti pentingnya realisasi proyek ini, mengingat kondisi jalan di Pulau Kangean yang memprihatinkan dan sangat mempengaruhi mobilitas serta kualitas hidup masyarakat setempat.
“Kalau kita mengacu pada data, proyek yang di Pulau Kangean itu anggarannya Rp.20 lebih dan sudah dilelang. Tapi karena efisiensi anggaran itu, semua anggaran dipending dulu,” jelasnya.
Menurut Yasid, keterlambatan pembangunan infrastruktur di kawasan kepulauan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terutama OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), yang diminta lebih peka terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepulauan.
“Jika kondisinya benar demikian, kita turut prihatin. Apalagi kalau benar jalan itu merupakan jalan poros di bagian selatan, Pemda harus juga segera melakukan perbaikan di jalan itu,” tutupnya.
Dengan adanya anggaran yang telah dirancang dan proses lelang yang telah dilalui, masyarakat Kepulauan Kangean berharap agar proyek infrastruktur ini tidak hanya menjadi janji di atas kertas. DPRD dan Pemkab Sumenep diharapkan bisa segera mencarikan solusi agar proyek pembangunan jalan ini bisa tetap berjalan meskipun dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepulauan Kangean selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah di Sumenep yang masih memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal ketersediaan sarana transportasi yang memadai. Jika proyek jalan ini bisa terealisasi penuh, maka hal itu akan menjadi langkah besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut. (Red/TH)













