Opini  

Menata Ulang “Petani” sebagai Penyangga Tatanan Negara

Avatar photo

Muhammad Yusuf J (Guru SDN 66 Sibunoang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat)

LINGKUNGAN merupakan ruang hidup bagi seluruh makhluk, baik manusia maupun lainnya. Keberlangsungan hidup sangat ditentukan oleh keseimbangan lingkungan tersebut. Dengan kata lain, nasib makhluk hidup bergantung pada bagaimana manusia menjaga dan mengelola lingkungannya. Oleh sebab itu, persoalan lingkungan sejatinya bukan isu pinggiran, melainkan fondasi utama kehidupan yang menentukan masa depan peradaban.

Dalam perspektif iman (teologis), Allah SWT telah mengatur seluruh tatanan kehidupan secara sempurna. Manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi dengan bekal akal dan pikiran agar mampu bersikap bijak dalam menjaga amanah tersebut. Petunjuk ilahiah yang termaktub dalam Al-Qur’an kemudian diterjemahkan dalam bentuk aturan dan kebijakan oleh pemerintah sebagai langkah riil untuk mengendalikan serta mengelola lingkungan secara bertanggung jawab. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga bernilai moral dan spiritual.

Persoalan lingkungan merupakan persoalan yang kompleks dan multidimensional. Karena itu, upaya penyelamatan lingkungan tidak dapat dibebankan kepada satu kelompok atau institusi tertentu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi prasyarat utama bagi terjaminnya keberlanjutan hidup generasi kini dan generasi mendatang.

Dalam konteks bernegara, keberlanjutan tersebut memerlukan penyangga yang kokoh. Di Indonesia, sektor pertanian merupakan salah satu pilar utama penyangga tatanan negara. Hal ini ditegaskan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1952 melalui istilah petani sebagai singkatan dari Penyangga Tatanan Negara Indonesia. Istilah tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan refleksi atas peran strategis petani dalam menjamin ketahanan pangan, stabilitas sosial, dan keberlangsungan hidup bangsa.

Baca Juga  Selamat Jalan Salim S Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak

Bertani bukan hanya aktivitas ekonomi, melainkan juga profesi dan keterampilan yang memiliki nilai kemanusiaan dan keilahian. Seluruh kebutuhan pokok manusia, terutama pangan dan sandang, bersumber dari hasil pertanian. Realitas ini mudah disaksikan di pasar-pasar tradisional, di mana beragam hasil tani saling melengkapi dan menopang kehidupan masyarakat.

Keistimewaan profesi petani tidak hanya terletak pada manfaat sosialnya, tetapi juga pada nilai ibadah yang melekat di dalamnya. Rasulullah SAW menegaskan kemuliaan aktivitas menanam melalui sabdanya:

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan darinya itu adalah sedekah untuknya, apa yang dicuri darinya adalah sedekah untuknya, dan apa yang diambil seseorang juga menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim, HR. Bukhari)

Hadits tersebut menegaskan bahwa hasil kerja petani tidak pernah sia-sia. Setiap tanaman yang tumbuh memiliki nilai sedekah, baik dimanfaatkan oleh manusia maupun makhluk lainnya. Inilah landasan teologis yang menempatkan profesi petani sebagai profesi yang mulia dan penuh keberkahan di sisi Allah SWT.

Baca Juga  Unhas Beri Pelatihan Digital Marketing Kepada UMKM Barru

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut sering tercermin dalam sikap petani yang gemar berbagi. Di banyak wilayah pedesaan, petani dengan ringan tangan memberikan hasil kebunnya—pisang, bawang, tomat, atau kelapa muda—kepada siapa pun yang membutuhkan. Sikap ini menunjukkan internalisasi ajaran Islam dalam kehidupan nyata, meskipun tentu tidak semua individu atau profesi memiliki pola perilaku yang sama.

Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, tampak adanya paradoks yang menarik untuk dikaji. Di satu sisi, identitas siswa di sekolah mencantumkan pekerjaan orang tua, termasuk sebagai petani, sebagai bentuk pengakuan sosial. Namun di sisi lain, ketika siswa ditanya tentang cita-cita, profesi petani hampir tidak pernah muncul sebagai pilihan. Cita-cita yang dominan justru berkisar pada profesi yang dianggap prestisius, seperti presiden, guru, polisi, tentara, pilot, atau dokter. Fenomena ini tentu tidak dimaksudkan untuk merendahkan profesi-profesi tersebut, karena seluruhnya memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara. Namun kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah keterbatasan pilihan cita-cita siswa disebabkan oleh minimnya wawasan mereka, atau justru karena guru dan orang tua belum sepenuhnya membangun kesadaran yang adil tentang martabat setiap profesi?

Di tengah masyarakat, eksploitasi dan komersialisasi profesi turut memperparah ketimpangan persepsi tersebut. Profesi yang berseragam, bergaji negara, dan memiliki status struktural sering dipandang lebih bergengsi. Hal ini tercermin dalam ungkapan-ungkapan populer di media sosial seperti “Jari taumi ana’u” atau “tak perlu gaji, yang penting baju korpri”. Ungkapan semacam ini secara tidak langsung memperkuat hierarki sosial antarprofesi.

Baca Juga  Genosida Penegakan Hukum:Membunuh Keadilan Lewat Kasus Tom Lembong

Ketimpangan tersebut bahkan tampak dalam praktik sosial, misalnya pada acara hajatan. Kehadiran masyarakat sering kali lebih massif ketika hajatan diselenggarakan oleh seseorang yang berstatus aparatur negara dibandingkan oleh seorang petani. Realitas ini direkam oleh anak-anak dalam proses pembentukan pola pikir mereka, yang pada akhirnya mempengaruhi pilihan hidup dan cita-cita masa depan.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa setiap profesi memiliki kontribusi penting dalam pendidikan dan kehidupan bermasyarakat. Setiap individu sejatinya adalah pendidik melalui sikap, nilai, dan keteladanan yang ditampilkan, meskipun tidak menyandang gelar formal sebagai guru. Oleh karena itu, membangun peradaban yang berkualitas menuntut kesadaran kolektif untuk menghargai seluruh profesi secara adil.

Kesadaran tersebut menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan kehidupan, baik melalui pelestarian ekosistem lingkungan maupun melalui pembentukan pola pikir manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam konteks inilah, pertanian dan profesi petani perlu ditempatkan kembali pada posisi terhormat sebagai penyangga kehidupan dan peradaban bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *