SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (3/7/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati KH. Imam Hasyim yang menyampaikan langsung respons eksekutif terhadap masukan legislatif.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD sangat berarti bagi Pemkab. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tanggapan politis, melainkan masukan konstruktif yang memberi perspektif baru dalam menyusun kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Pandangan umum fraksi sangat penting. Semua hal yang disampaikan menjadi bahan refleksi kami dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tajam, terukur dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujar KH. Imam Hasyim.
Ia memaparkan bahwa Pemkab berkomitmen menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas dalam RPJMD dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Timur. Upaya ini diwujudkan agar setiap kebijakan yang dirumuskan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan lokal, namun juga mendukung capaian pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029.
Lebih jauh, RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 disusun berbasis identifikasi masalah dan potensi daerah secara menyeluruh, serta mempertimbangkan prinsip integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara lembaga serta level pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“RPJMD ini harus menjadi alat navigasi pembangunan daerah. Semua indikator kinerja utama akan kami jadikan alat ukur keberhasilan pemerintahan ke depan,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek perencanaan pembangunan, Pemkab juga menjawab dengan serius perhatian sejumlah fraksi terhadap isu reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Dalam hal ini, Imam Hasyim menyampaikan apresiasi atas penekanan pentingnya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep sangat sepakat bahwa keberhasilan RPJMD hanya bisa diraih melalui birokrasi yang kuat dan modern. Oleh karena itu, kami berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur secara menyeluruh,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Sumenep mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Penempatan ASN akan didasarkan pada kompetensi, integritas, dan kapasitas, bukan pada faktor kedaerahan maupun kedekatan politik. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang manajemen talenta ASN dan Peraturan Menpan-RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang sistem merit.
“Kami ingin memastikan setiap ASN benar-benar memahami visi misi daerah dan memiliki kemampuan teknis serta manajerial yang mumpuni. Ini penting agar mesin birokrasi bekerja optimal,” paparnya.
Terkait pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, Pemkab Sumenep mengakui tantangan besar yang masih dihadapi. Namun, menurut Imam Hasyim, pemerintah tidak tinggal diam. Penguatan kelembagaan, infrastruktur, dan pelayanan publik di kepulauan akan terus ditingkatkan untuk mengurangi kesenjangan pelayanan dasar.
“Disparitas layanan antara daratan dan kepulauan menjadi salah satu fokus utama kami. Kita ingin masyarakat di semua wilayah, termasuk yang terpencil, mendapatkan akses pelayanan yang adil dan berkualitas,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep yakni PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PPP, PAN, dan Gerindra-PKS, telah menyampaikan PU mereka dalam rangka pembahasan awal Raperda RPJMD 2025-2029. Pandangan mereka mencakup berbagai aspek strategis pembangunan, mulai dari visi-misi, prioritas program, tata kelola pemerintahan, hingga keadilan pelayanan publik.
Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya menampung aspirasi legislatif dan mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun mendatang. Semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif pun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera. (red/TH)