IMM Majene Desak Pemda Segera Perbaiki SDN 16 Tanisi di Desa Mekkatta Selatan

Avatar photo
Anak-anak SDN Nomor 16 Tanisi di Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda belajar di dalam ruang keras yang terancam amruk. Gedung ini mengalami kerusakan akibat gempa 15 Januari 2021 silam. (Foto: Fahrim Karim)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Majene menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangunan SDN 16 Tanisi di Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Gedung sekolah tersebut hingga kini masih rusak berat akibat gempa bumi yang terjadi pada 14 dan 15 Januari 2021. Gempa bermagnitudo 6,2 kala itu mengguncang wilayah Kecamatan Malunda, Ulumanda, hingga Kota Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Tersandung Korupsi di Masa Lalu, Satu Nama Calon Pejabat Eselon II Majene Jadi Sorotan Mahasiswa

Bangunan yang rusak akibat gempa itu masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, meskipun beberapa bagian dindingnya telah retak dan sebagian struktur mulai terbuka. Kondisi ini jelas membahayakan keselamatan para siswa maupun tenaga pendidik yang beraktivitas di dalamnya.

Sekretaris IMM Cabang Majene, Fahrim Karim, menilai bahwa penggunaan bangunan yang tidak layak ini menunjukkan lambannya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga  Usai 5 Tahun Pimpin Birokrasi Sulbar, Muhammad Idris 'Pulang' ke LAN

“Bertahun-tahun telah berlalu sejak bencana terjadi, namun perbaikan belum terealisasi,” ujar Fahrim, Senin (17/11/2025).

IMM Majene mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Majene untuk segera mengambil langkah konkret dalam melakukan rehabilitasi SDN 16 Tanisi itu.

“Anak-anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan manusiawi. Belajar di bawah atap yang rapuh dan dinding yang terancam runtuh bukanlah bentuk keadilan sosial yang seharusnya diterima oleh mereka,” Fahrim Karim.

Baca Juga  UNIBA–KI Sumenep Perkuat Transparansi Informasi Publik

Ia menegaskan, keselamatan dan masa depan peserta didik harus menjadi prioritas Pemerintah. Negara wajib hadir, bukan hanya dalam bentuk janji dan retorika, tetapi melalui tindakan nyata yang menjamin hak pendidikan dan keselamatan bagi seluruh anak bangsa. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *