Ditinggal Salat Subuh dan Jualan Sayur, Dua Rumah Berhadapan di Polewali Dibobol Maling: Rugi Rp90 Juta!

Avatar photo
Petugas Polsekta Wonomulyo melakukan olah TKP di rumah warga korban pencurian pada Kamis (5/2/2026) subuh. (Foto: Asrianto)

POLEWALI, MASALEMBO.ID – Aksi pencurian spesialis rumah kosong menyasar dua rumah warga di Dusun Aka-Aka, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (5/3/2026).

Kedua rumah milik yang jadi korban adalah milik Arfah dan Muhammad Sahrullah yang letaknya saling berhadapan. Keduanya dibobol maling saat para penghuninya beraktivitas di luar.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Shandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, aksi pencurian diduga kuat terjadi pada pukul 05.00 WITA. Saat itu, Arfah dan suaminya sudah berangkat ke Pasar Wonomulyo sejak pukul 04.30 WITA untuk berjualan sayur, sementara Sahrullah sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

Baca Juga  Penambangan di Tubo, Herman: Pemberian Izin Harus Dipertimbangkan

Kronologi Kejadian

Kejadian pertama kali disadari oleh Sahrullah sepulang dari masjid. Ia mendapati tas selempang yang semula berada di dalam kamar telah berpindah ke ruko tempatnya berjualan. Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp800 ribu di dalam tas telah raib, kondisi ruko berantakan, dan sejumlah stok rokok dagangan hilang.

Sahrullah kemudian melaporkan keganjilan tersebut kepada orang tuanya, Kamaluddin, serta kepada Arfah. Ia meminta Arfah untuk mengecek kondisi rumahnya juga karena curiga maling turut menyasar rumah tetangganya itu.

Baca Juga  Dukung Ekonomi Kreatif, Manakarra Fair 2025 Masuk Kalender Nasional Kemenparekraf

Benar saja, Arfah mendapati pintu kamar dan lemarinya sudah dalam keadaan terbuka. Emas dan uang tunai yang disimpan di dalam lemari telah hilang dibawa kabur pencuri.

Akibat kejadian ini, Arfah mengalami kerugian besar mencapai Rp80 juta. Barang yang hilang meliputi emas seberat kurang lebih 30 gram, uang tabungan sebesar Rp4 juta, uang tunai Rp900 ribu, satu tabung gas LPG 3 kg.

Sementara itu, Sahrullah menaksir kerugiannya mencapai Rp10 juta, mencakup uang tunai, rokok dagangan, serta tiga buah cincin emas. Total kerugian Arfah dan Sahrullah mencapai Rp90 juta.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Buka KKE-PEKSyar 2025, Tekankan Pentingnya Akses Modal bagi Pelaku UMKM Sulbar

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Wonomulyo yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim IPTU Mulyono, didampingi Pamapta II AIPTU Nuralim, langsung mendatangi lokasi untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pernyataan Pihak Kepolisian
Kapolsek Wonomulyo menegaskan bahwa kasus ini tengah menjadi atensi serius pihak kepolisian.

“Kami telah mengarahkan para korban untuk membuat laporan resmi di Mapolres Polewali Mandar guna penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta keamanan rumah, khususnya saat ditinggal dalam keadaan kosong,” ujar AKP Shandy Indrajatiwiguna. (Ant/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *