Bupati Sumenep Meminta Tata Kelola Keuangan Desa Berorientasi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Avatar photo
Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 yang digelar di Kantor Bupati Sumenep (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID -Dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 yang digelar di Kantor Bupati Sumenep, Jumat (14/11), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan tata kelola keuangan desa harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal ini harus menjadi catatan bagi setiap Pemdes yang ada di Kabupaten Sumenep untuk menggunakan setiap rupiah dana desa yang bersumber dari Keuangan negara, harus benar-benar berdampak pada masyarakat.

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya (14/11).

Baca Juga  Baznas Sumenep Turun Tangan Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Pesan itu menjadi penekanan bahwa Dana Desa (DD) tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban pelaporan, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan. Pemerintah desa dituntut menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengalokasiannya mengikuti prioritas kebutuhan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan desa memiliki posisi fundamental dalam meningkatkan capaian pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, ia mendorong seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif serta menjunjung tinggi integritas dalam merancang dan menjalankan program.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” tegasnya.

Baca Juga  RSUD Sumenep: Cahaya Harapan di Tengah Derita

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, terutama dalam menyusun program yang berpihak pada masyarakat, memperbaiki layanan publik, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan dukungan kebijakan pemerintah kabupaten, diharapkan pengelolaan Dana Desa mampu menciptakan desa yang mandiri sekaligus mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tambah Bupati.

Tak hanya soal manajemen anggaran, pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu poin penting yang strategis. Menurut Bupati, digitalisasi tata kelola desa akan membuka ruang inovasi lebih besar, mulai dari administrasi, pengawasan program, hingga penyampaian informasi kepada publik.

Baca Juga  Sulbar Berbenah, Pemprov Evaluasi Kelas Rumah Sakit untuk Pelayanan Lebih Baik

Pemerintah desa yang adaptif terhadap teknologi dinilai akan lebih efektif dalam memberikan layanan dan memastikan keterbukaan kepada masyarakat. Transparansi berbasis teknologi menjadi cara baru untuk menciptakan tata kelola yang modern serta minim potensi penyimpangan.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” pungkasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *