Berpolemik, Pemukiman Warga dan Fasilitas Umum Desa Buntumalangka

Lokasi yang diklaim warga menuai polemik. Warga setempat menduga bermasalah padahal telah dibebaskan oleh Pemda Mamasa di masa pemerintahan bupati Ramlan Badawi. (Foto: Angsar/masalembo.id)

MAMASA, MASALEMBO.ID – Permasalahan serius kini tengah dihadapi warga Desa Buntumalangka, Kecamatan Buntumalangka, Kabupaten Mamasa terkait status lahan pemukiman yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Mamasa.

Menurut keterangan Taupik, mantan anggota DPRD yang bermukim di Desa Buntumalangka, dari total lahan seluas kurang lebih 4,6 hektar yang dibebaskan, hanya sekitar 2 hektar yang telah dibuatkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamasa. Sementara itu, sisa lahan seluas 2,6 hektar yang tidak memiliki sertifikat kini menjadi sumber polemik di kalangan masyarakat setempat.

“Disinyalir ada oknum tertentu yang telah memiliki sertifikat pribadi dalam lokasi tersebut,” ungkap Taupik saat diwawancarai di kediamannya.

Baca Juga  𝗕𝗵𝗮𝗯𝗶𝗻𝗸𝗮𝗺𝘁𝗶𝗯𝗺𝗮𝘀 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗧𝗮𝗽𝗮𝗻𝗴𝗼 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗕𝗿𝗶𝗴𝗽𝗼𝗹 𝗦𝗮𝗯𝗿𝗶𝗮𝗱𝗶, 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗺𝗮𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗮𝗹𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗯𝗮𝗸𝗼

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahkan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola diduga telah ditukar guling dengan lokasi yang berbeda di luar wilayah Desa Buntumalangka dengan alasan telah memiliki sertifikat milik pribadi. Selain itu, fasilitas umum berupa bangunan sekolah yang rencananya akan diperluas juga mengalami kendala karena adanya oknum yang melarang.

Ketika dikonfirmasi, Plt. Kepala Desa setempat menyatakan tidak mengetahui persis permasalahan tersebut karena baru menjabat beberapa hari yang lalu.

Baca Juga  Ketua Tim PPK Sulbar Tinjau Langsung Gerakan Pangan Murah di Nosu

Dalam penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa seorang warga yang bermaksud membangun rumah di atas tanah yang telah dibebaskan Pemda, dihalangi oleh oknum tertentu hingga akhirnya memutuskan pindah ke desa lain.

Perlu diketahui bahwa pembelian pemukiman warga dan fasilitas umum lainnya menghabiskan dana sebesar Rp 1,2 miliar dari APBD Kabupaten Mamasa pada masa pemerintahan Bupati Ramlan Badawi.

Menanggapi permasalahan ini, Bertus, Ketua DPC Lembaga Pemantau Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Mamasa yang juga telah turun langsung ke lokasi, menyatakan akan mengusut permasalahan tersebut. “Masyarakat di sana kini merasa resah dan bungkam, sebab menjadi perbincangan dalam kalangan masyarakat setempat dikarenakan simpang siurnya informasi yang sangat berbeda dari apa yang mereka ketahui dan dengar saat pertemuan dalam rapat di kantor Desa Buntumalangka,” katanya.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Mamasa Bagikan 3.000 Alkitab ke Sekolah

Terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat bersama antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencari solusi, demikian disampaikan Taupik yang merupakan tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD. (*)

Laporan: Angsar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *