Bappeda Sumenep Genjot Sekolah Ramah Anak Lewat Sosialisasi Standarisasi SRA

Terlihat Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto saat sosialisasi SRA (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025, yang berlangsung Senin, 29 September 2025, di Ruang Rapat Potre Koneng, kantor Bappeda Sumenep.

Kegiatan ini diikuti oleh 49 satuan pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, madrasah, hingga SMK. Beberapa sekolah yang turut hadir antara lain PAUD Islam YPAA, TK Al Qur’an Suryalaya, SDN Pandian I, SMPN 1 Gapura, MTsN 3 Sumenep, serta SMKN 1 Kalianget.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat capaian KLA. Ia mengingatkan bahwa Sumenep pada tahun 2024 lalu berhasil meraih predikat KLA tingkat Madya. Kini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan status ke tingkat Nindya pada tahun 2025.

Baca Juga  Sumenep Bidik Lompatan Prestasi di Porprov Jatim 2025, Bonus Fantastis Siap Dikucurkan

“Untuk mencapai target itu, peran Satuan Pendidikan Ramah Anak sangat penting. Sosialisasi standarisasi ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi langkah nyata menciptakan sekolah yang benar-benar ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ungkapnya (29/09).

Menurutnya, indikator KLA tidak hanya dinilai dari kelengkapan dokumen, melainkan juga dari implementasi di lapangan. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, sehat, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan tekanan berlebihan. Dengan begitu, anak-anak bisa tumbuh secara optimal, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.

Baca Juga  Festival Ketupat 2025 Meriahkan Pantai Slopeng, Bupati Sumenep Ajak Warga Berpartisipasi

Arif juga menambahkan bahwa pencapaian Kabupaten Layak Anak tidak mungkin diraih hanya oleh pemerintah. Semua pihak harus turut serta, mulai dari sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat luas. Standarisasi SRA disebutnya sebagai instrumen penting yang akan membantu sekolah menilai diri, memperbaiki sistem, dan meningkatkan kualitas lingkungan belajar.

“Kalau semua sekolah sudah menerapkan standar SRA, Sumenep akan semakin siap bersaing di level nasional. Tapi yang lebih penting, anak-anak kita akan tumbuh dalam suasana pendidikan yang mendukung hak-hak mereka,” jelasnya.

Ia berharap sekolah-sekolah yang telah mengikuti sosialisasi ini mampu menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lain di Sumenep. Dengan begitu, budaya ramah anak dapat menyebar lebih luas dan menjadi bagian dari sistem pendidikan daerah.

Baca Juga  Kolaborasi RSUDMA dan Kodim 0827 Sumenep Perkuat Aturan Larangan Merokok di Area Rumah Sakit

“Kami ingin agar hasil dari kegiatan ini tidak berhenti hanya pada rapat atau berkas administrasi. Harus ada komitmen nyata dari semua pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi standarisasi SRA ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya. Pemerintah daerah menilai langkah tersebut tidak hanya demi mengejar penghargaan, melainkan juga memastikan bahwa anak-anak Sumenep benar-benar tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *