SUMENEP, MASALEMBO.ID– Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Graha Lantai 4 DPRD Sumenep pada Senin (17/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berhasil melampaui target.
Dalam pidatonya, didepan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024. Ia menjelaskan, dalam laporan LKPJ pemerintah membagi capaian pengelolaan APBD kedalam beberapa bagian.
“LKPJ ini terdiri atas tiga bagian utama, yaitu visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa visi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.
Dalam laporannya, Bupati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mencapai Rp 2,67 triliun, atau 102,61% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,60 triliun.
“Pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 304,07 miliar atau 111,49% dari target, pendapatan transfer sebesar Rp 2,35 triliun atau 101,70% dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,62 miliar atau 72,81% dari target,” papar Bupati.
Selain itu, total belanja daerah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3,03 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 2,79 triliun atau 91,97%. Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp 441,24 miliar atau 101,16% dari anggaran yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin optimal. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkelanjutan. (Red/TH)