Aksi Tolak Tambang Pasir di Jembatan Tubo Berakhir, Camat Ulumanda Jadi Jaminan

Warga melakukan aksi memblokade jalan di jembatan sungai Tubo, Ahad 18 Mei 2025. Mereka menolak tambang pasir PT Baqba Lembang Tuho yang akan mengeksploitasi di muara sungai Tubo. (Foto Ma'ruf untuk masalembo.id)

MAJENE, MASALEMBO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Tubo Poang dan Desa Salutambung di Jembatan Sungai Tubo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada hari ini, Minggu (18/5/2025), berakhir setelah Camat Ulumanda, Muhammad Arif, menjamin kehadiran Bupati Majene untuk berdialog dengan warga.

Aksi tersebut sempat memicu kemacetan panjang hingga 20 kilometer, lantaran massa memblokade jalan utama di jembatan tersebut sejak siang hari. Warga menyatakan penolakannya terhadap rencana penambangan pasir di muara Sungai Tubo oleh PT Baqba Lembang Tuho.

Baca Juga  PSDA PUPR Sulbar: Fokus Kami Surplus Pangan 2027

Menurut koordinator aksi, Aco Nursyamsu, penolakan ini merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tambang. Ia menyebut bahwa Sungai Tubo telah dua kali menjadi korban eksploitasi, yakni oleh PT Karya Mandala Putra (KMP) pada 2006 dan PT Tri Tunggal Utama pada 2014.

“Rencana penambangan pasir oleh PT Muara Lembang Tuho ini akan memperpanjang jejak kerusakan di Sungai Tubo. Dalam dua dekade terakhir, dua perusahaan sudah pernah melakukan hal serupa dan meninggalkan dampak buruk,” tegas Nursyamsu.

Baca Juga  Wacana Pemotongan Gaji ASN-PPPK Majene Jadi Kado Menyedihkan di Hari Guru

Ia menambahkan bahwa warga tidak menginginkan adanya negosiasi atau kompromi terkait proyek tambang tersebut. Tuntutan mereka jelas: hentikan segala bentuk aktivitas eksploitasi di wilayah Sungai Tubo.

Menanggapi desakan massa, Camat Ulumanda Muhammad Arif menemui pihak demonstran dan memberikan jaminan bahwa Bupati Majene bersama dinas terkait akan hadir besok untuk mendengarkan langsung aspirasi warga.

Baca Juga  BPBD Sulbar Terima Laporan Jebolnya Tanggul Penahan Ombak di Desa Salutambung

“Besok, Insya Allah akan hadir Pak Bupati dan dinas-dinas terkait. Saya yang menjadi jaminannya,” ujar Arif lewat sambungan telepon.

Aksi ini melibatkan warga dari dua desa bertetangga, yakni Desa Tubo Poang yang berada di wilayah Kecamatan Tubo Sendana dan Desa Salutambung yang berada di wilayah Kecamatan Ulumanda.

Setelah menerima jaminan dari Camat, warga akhirnya sepakat untuk mengakhiri aksi blokade jalan dan membubarkan diri. (Rah/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *