SUMENEP, MASALEMBO.ID – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, pentinngnya prinsi keadilan dalam pengaturan jarak usaha antar toko kelontong madura yang beroperasi di Kabupaten Klaten, dengan mendorong dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap penerapan aturan tersebut.
Hal itu berangkat dari keprihatinan terhadap dampak kebijakan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha pedagang kecil, khususnya perantau asal Madura yang menggantungkan hidup dari sektor perdagangan kelontong.
Isu tersebut mengemuka saat Bupati Achmad Fauzi menerima kunjungan silaturahmi Ketua Taretan Kelontong Madura Kabupaten Klaten, Andi Priyo Subarno, bersama Organisasi Masyarakat Lindu Aji Kabupaten Klaten yang dipimpin Haryana. Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, beberapa hari lalu.
Dalam suasana dialog terbuka, kedua belah pihak membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pedagang kelontong Madura di wilayah Klaten.
Salah satu topik utama yang menjadi sorotan adalah kebijakan penataan jarak antar toko kelontong.
Aturan tersebut dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan pelaku usaha kecil. Bupati Sumenep menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus berangkat dari prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat kecil, bukan semata-mata pada aspek administratif.
“Perlu dilakukan identifikasi ulang di lapangan dan koordinasi dengan camat serta lurah setempat, agar aturan yang diterapkan tetap proporsional dan tidak berdampak negatif bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya (04/02).
Menurut Bupati, penataan usaha memang penting untuk menciptakan keteraturan dan persaingan yang sehat. Namun, kebijakan tersebut harus disusun dengan pendekatan yang manusiawi dan realistis, mengingat toko kelontong merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga. Tanpa kajian yang matang, regulasi justru dapat memicu keresahan dan menurunkan daya tahan ekonomi masyarakat kecil.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah di tingkat bawah, seperti camat dan lurah, dalam proses identifikasi ulang tersebut. Aparatur di tingkat lokal dinilai memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap kondisi sosial ekonomi warganya, sehingga dapat memberikan gambaran objektif mengenai dampak kebijakan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Taretan Kelontong Madura Kabupaten Klaten, Andi Priyo Subarno, menilai sikap Bupati Sumenep sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap nasib pedagang kecil. Ia mengapresiasi keterbukaan Bupati dalam mendengarkan aspirasi para pedagang yang selama ini merasa membutuhkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha.
“Kami menyampaikan langsung kondisi di lapangan, dan Pak Bupati merespons dengan sangat terbuka. Beliau menekankan bahwa pedagang kecil tidak boleh dirugikan oleh kebijakan yang belum dikaji secara menyeluruh,” katanya.
Andi menjelaskan bahwa toko kelontong Madura di Klaten tidak hanya berfungsi sebagai tempat usaha, tetapi juga menjadi penopang utama ekonomi keluarga para perantau. Keberadaan mereka turut berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar sekaligus memperkuat hubungan sosial lintas daerah dan budaya.
Namun, ketidakjelasan regulasi, khususnya terkait jarak antar toko, kerap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang. Mereka berharap adanya aturan yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif agar dapat berusaha dengan rasa aman tanpa takut terkena sanksi atau penertiban sepihak.
“Harapan kami sederhana, ada kejelasan aturan dan perlindungan yang adil. Kami ingin berusaha secara tertib, patuh pada regulasi, dan tetap memiliki ruang untuk bertahan,” imbuhnya.
Dorongan Bupati Sumenep untuk melakukan identifikasi ulang aturan jarak toko kelontong Madura ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa kebijakan publik harus dirumuskan melalui dialog dan pendekatan persuasif.
Dengan mengedepankan keadilan, keberpihakan, serta pemahaman terhadap realitas di lapangan, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga keseimbangan antara penataan wilayah dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. (Red/TH)












