SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mengakselerasi penguatan sistem pendapatan daerah berbasis digital melalui skema non tunai. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Non Tunai yang digelar di Ruang Adirasa Lantai II Kantor Pemkab Sumenep, Senin (19/05/2026).
Forum strategis ini menjadi instrumen penting dalam menyatukan langkah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar lebih transparan, akuntabel, serta minim kebocoran. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, SH, MH dengan diawali pembacaan basmalah.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ferdiansyah Tetrajaya bersama jajaran, Asisten I Sekdakab Didik Wahyudi, serta para pimpinan OPD penghasil yang menjadi ujung tombak optimalisasi PAD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam arahannya, Wakil Bupati KH Imam Hasyim menekankan bahwa penerapan sistem non tunai bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi kebutuhan mendesak dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.
“Pada tahun 2026 memang terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun kondisi itu masih dalam batas yang cukup terkendali dan harus menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus melakukan pembenahan,” katanya (19/05).
Ia mengingatkan bahwa seluruh OPD tidak boleh lengah dalam mengelola anggaran, khususnya pada sektor belanja modal yang dinilai masih belum optimal. Menurutnya, belanja modal memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Belanja modal yang masih berada di bawah 30 persen harus benar-benar menjadi perhatian seluruh OPD. Pengelolaan anggaran harus efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Wakil Bupati juga menegaskan bahwa kekuatan utama dalam sistem digitalisasi PAD terletak pada validitas data. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin data di setiap OPD benar-benar kuat dan akurat. Praktik pungutan liar harus dihindari sepenuhnya. Karena itu monitoring dan evaluasi wajib dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi kebocoran,” tegasnya.
Ia bahkan secara khusus meminta agar evaluasi internal dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lebih dini berbagai kendala yang berpotensi menghambat capaian PAD.
“Minimal setiap bulan harus ada agenda evaluasi internal. Dari situ kita bisa mengetahui kelemahan dan segera melakukan perbaikan agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan profesional,” imbuhnya.
Selain membahas aspek digitalisasi, forum HLM ini juga menyoroti persoalan klasik yang hingga kini masih mempengaruhi optimalisasi pendapatan daerah, yakni penataan pedagang di kawasan pasar. Wakil Bupati menilai, masih banyak pedagang yang berjualan di luar kios resmi, sehingga berdampak pada tidak maksimalnya penerimaan retribusi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Penertiban harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan dinas terkait, Satpol PP, serta aparat keamanan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Penertiban pasar harus dilakukan bersama-sama agar retribusi daerah bisa berjalan maksimal dan kondisi pasar menjadi lebih tertata,” pungkas
Wabup KH Imam Hasyim, berharap
Pelaksanaan HLM ini menjadi titik awal penguatan sinergi lintas OPD dalam mendorong transformasi sistem pendapatan daerah menuju era digital. Dengan transaksi non tunai, setiap aliran pendapatan dapat tercatat secara sistematis, sehingga meminimalisir celah penyimpangan. (Red/TH)













