POLEWALI, MASALEMBO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melancarkan aksi penggeledahan besar-besaran dan tes urine mendadak di seluruh blok hunian narapidana pada Jumat (08/05/2026).
Langkah ini diambil sebagai aksi nyata serta komitmen kuat atas ikrar janji pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik pungutan liar di lingkungan penjara.
Operasi yang digelar secara tiba-tiba usai seremoni pembacaan ikrar ini turut melibatkan pengawasan ketat dari berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari Kesbangpol, BNN, TNI, hingga Polri guna memastikan transparansi kegiatan.
Berdasarkan instruksi langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, petugas menyisir setiap sudut kamar warga binaan guna mencari barang-barang terlarang yang berisiko mengganggu keamanan.
Meski dalam penggeledahan intensif tersebut tidak ditemukan adanya narkotika maupun senjata tajam, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel, seperti kartu joker, kartu remi, domino, hingga ikat pinggang yang kemudian langsung diamankan untuk dimusnahkan. Tak berhenti di razia fisik, pihak Lapas juga mewajibkan tes urine bagi warga binaan sekaligus petugas internal guna memastikan institusi tersebut benar-benar bersih dari zat adiktif. Beruntung, hasil tes menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas II B Polewali Mandar, Sudarno, menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya berkelanjutan untuk menciptakan suasana lapas yang kondusif dan steril.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari ikrar janji sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, HP, pungli, serta barang terlarang lainnya. Kami akan terus menggelar razia rutin seperti ini agar Lapas Polewali Mandar benar-benar bebas dari peredaran gelap narkotika dan barang berbahaya,” tegas Sudarno di sela-sela kegiatan.
Selain penegakan hukum, BNN setempat juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba sebagai langkah preventif agar warga binaan tidak kembali terjerumus dalam lingkaran hitam narkotika. (Ant/har)












