Perencanaan Berjenjang Dinilai Bikin Pembangunan Sumenep Lebih Selaras

Avatar photo
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto (Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menilai proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang membuat arah pembangunan daerah semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Mekanisme tersebut dinilai mampu memastikan program yang dijalankan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga di berbagai wilayah.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah indikator pembangunan di Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan yang dinilai positif.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, berkurangnya tingkat pengangguran terbuka (TPT), hingga menurunnya prevalensi stunting.

Pemerintah daerah menyebut capaian tersebut tidak lepas dari sistem perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis dan berlapis. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep menjadi salah satu perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menyusun arah pembangunan tersebut.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan tidak dilakukan secara instan. Menurutnya, tahapan tersebut dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa, sebagai sumber utama aspirasi masyarakat.

“Perencanaan diawali dari musyawarah di tingkat desa yang difasilitasi pemerintah desa,” ujarnya (07/03).

Baca Juga  Wabup Sumenep: Warisan Sejarah Perjuangan Pahlawan Harus Jadi Energi Membangun Daerah

Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Usulan yang muncul dari musyawarah desa kemudian dikompilasi dan menjadi bahan pembahasan dalam tahap perencanaan berikutnya.

Selain melalui musyawarah desa, pemerintah daerah juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah. Forum ini berfungsi sebagai wadah untuk mengakomodasi berbagai pandangan, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait arah pembangunan daerah.

Melalui FKP, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang akan dijalankan pada tahun berikutnya. Dengan cara tersebut, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga partisipatif.

Menurut Arif, tahapan FKP yang dilakukan sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang telah selesai dilaksanakan.

“FKP untuk perencanaan tahun depan sudah selesai dilaksanakan,” katanya.

Setelah tahapan tersebut rampung, proses perencanaan dilanjutkan dengan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan atau musrenbangcam. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Target PAD Sektor Pariwisata di Kabupaten Sumenep Tahun 2025 Sebesar Rp 1,1 Milliar

Dalam musrenbangcam, berbagai usulan yang sebelumnya muncul dari tingkat desa dibahas kembali dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Proses ini bertujuan untuk memprioritaskan usulan pembangunan yang dianggap paling mendesak dan strategis.

Pada tahap ini, Bappeda memiliki peran sebagai fasilitator sekaligus koordinator agar pembahasan dapat berjalan efektif serta menghasilkan kesepakatan yang konstruktif.

“Dalam kegiatan ini kami memfasilitasi dan mengkoordinasikan pertemuan dengan OPD,” jelasnya.

Setelah musrenbangcam selesai dilaksanakan, proses selanjutnya adalah forum perangkat daerah. Forum ini secara khusus membahas kebutuhan pembangunan dari sudut pandang masing-masing OPD, sekaligus menyesuaikan berbagai usulan yang telah disampaikan dari tingkat kecamatan.

Tahapan ini menjadi penting karena setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pembangunan sesuai bidangnya masing-masing. Dengan demikian, berbagai usulan masyarakat dapat dipetakan dan disesuaikan dengan program serta anggaran yang tersedia.

Seluruh rangkaian tahapan tersebut kemudian bermuara pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten atau musrenbangkab. Forum ini menjadi tahap akhir dalam proses penyusunan rencana pembangunan daerah.

Baca Juga  Setahun Berjalan Tabungan Berani Simpel BPRS Bhakti Sumekar Mendapatkan Respon Positif

“Setelah pembahasan bersama OPD, dilanjutkan musrenbangkab sebagai tahapan akhir,” tegasnya.

Dalam proses pembangunan daerah, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada upaya menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, peningkatan pendapatan warga juga menjadi fokus utama melalui penguatan sektor ekonomi unggulan daerah serta pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Arif menegaskan bahwa proses perencanaan yang dilakukan secara berjenjang ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan proses ini, pembangunan akan lebih sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan di berbagai sektor,” terangnya.

Melalui sistem perencanaan yang terstruktur dan melibatkan partisipasi masyarakat tersebut, pemerintah Kabupaten Sumenep berharap pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *