SUMENEP, MASALEMBO.ID – Indonesia mulai memanaskan mesin persiapan program pembangunan pertanian Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan lebih awal sebagai bagian dari strategi besar memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan tata kelola anggaran berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Komitmen percepatan tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026. Forum strategis itu dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian dan dihadiri para pemangku kepentingan sektor pertanian dari berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah.
Dari daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, turut hadir mengikuti jalannya pembahasan. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil bagian aktif dalam merumuskan arah kebijakan pertanian nasional untuk dua tahun mendatang.
“Lagi rapat di Kementan Jakarta hari ini, dipimpin langsung oleh Bapak Menteri Pertanian RI,” kata Chainur Rasyid, Rabu (25/2).
Pejabat yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, rakor tersebut secara khusus membahas percepatan implementasi program pembangunan pertanian 2026 agar dapat berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Acara Rakor program pembangunan Kementerian Pertanian 2026,” ujarnya singkat.
Lebih jauh, ia memandang forum ini bukan sekadar agenda koordinasi rutin, melainkan ruang konsolidasi kebijakan antara pusat dan daerah. Sinkronisasi sejak tahap perencanaan dinilai krusial untuk menghindari tumpang tindih program sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil petani.
Menurut Inung, penyelarasan arah kebijakan menjadi fondasi agar pelaksanaan program di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan kejelasan skema, target, serta indikator capaian yang sejalan dengan prioritas nasional.
Dengan demikian, intervensi yang diberikan kepada petani dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas.
Ia juga menekankan bahwa percepatan ini tidak terlepas dari penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja. Pendekatan tersebut mengharuskan setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur.
“Langkah percepatan ini juga berkaitan dengan skema penganggaran berbasis kinerja. Pemerintah ingin memastikan setiap alokasi anggaran memberi dampak nyata bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” ungkapnya.
Skema ini sekaligus menjadi bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Setiap rupiah yang digelontorkan ke sektor pertanian diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghadirkan hasil konkret di lapangan, mulai dari peningkatan hasil panen, efisiensi biaya produksi, hingga penguatan daya saing komoditas.
Dalam konteks daerah seperti Sumenep yang memiliki karakteristik lahan dan tantangan tersendiri, koordinasi lebih awal membuka ruang antisipasi terhadap berbagai potensi hambatan. Mulai dari persoalan perubahan iklim, ketersediaan air, serangan hama, hingga fluktuasi harga dan pasokan pangan, seluruhnya menjadi variabel yang harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Inung menilai, perencanaan dini akan meminimalkan risiko keterlambatan pelaksanaan program ketika tahun anggaran berjalan. Dengan strategi yang dirancang lebih matang, distribusi bantuan, pendampingan teknis, hingga penguatan sarana produksi dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Pemerintah optimistis, dengan koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, sektor pertanian tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional pada 2026. Tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat posisi petani sebagai aktor utama pembangunan ekonomi berbasis agraria. (Red/TH)












