WALHI Sulbar dan Komponen Pemuda Majene Nyatakan Tolak Tambang di Pamboang

Avatar photo
Foto bersama usai diskusi Ekspansi Tambang di Pamboang oleh WALHI Sulbar dan sejumlah komponen pemuda di Majene, Rabu 8 Oktober 2025 malam. (FOTO: WALHI SULBAR/Wais)

MAJENE, MASALEMBO.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat bersama sejumlah komponen pemuda di Kabupaten Majene menyatakan sikap tegas menolak ekspansi pertambangan di wilayah Pamboang. Sikap itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Ekspansi Tambang di Pamboang” yang digelar Selasa malam, 7 Oktober 2025, di Café Neo Alternatif, Majene.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, aktivis lingkungan, dan pemerhati sosial untuk membedah dampak ekologis dan sosial dari aktivitas pertambangan di kawasan pesisir Pamboang.

Diskusi publik ini menghadirkan tiga pembicara utama: Muhammad Isbahuddin (akademisi Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar), Asnawi (Direktur WALHI Sulbar), dan Muh. Ikhsan Welly (pemerhati lingkungan). Acara dipandu Muhammad Gaus, dosen FISIP Unsulbar, yang memimpin jalannya diskusi secara interaktif.

Dalam pemaparan awalnya, Isbahuddin menegaskan pentingnya tata kelola lingkungan yang berbasis ilmu pengetahuan dan keberlanjutan. Ia menilai aktivitas pertambangan di daerah pesisir seperti Pamboang harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga  Legislator Majene Kunjungi DPRD Gowa, Bahas Penyusunan Kode Etik

Sementara itu, Asnawi dari WALHI Sulbar menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang yang kini berlangsung. Ia menuding praktik pertambangan di Pamboang sarat dengan pelanggaran administratif dan teknis. “Temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi kerusakan lingkungan dan gangguan sosial ekonomi yang sudah mulai dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dari sudut pandang pemerhati lingkungan, Ikhsan Welly mengingatkan bahwa ekspansi tambang di pesisir Pamboang tidak hanya mengancam ekosistem laut dan darat, tetapi juga menggerus mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam setempat. “Kalau tambang terus dipaksakan, maka komoditas lokal seperti loka pere dan pandeng bisa hilang, padahal itu bagian dari identitas ekonomi dan budaya masyarakat Pamboang,” ungkapnya.

Baca Juga  Uang Pungli Dana BOS Dipakai Judi Online, Oknum ASN di Majene Jadi Tersangka

Diskusi berlangsung hangat dan mendapat respons luas dari peserta yang terdiri atas mahasiswa, pegiat lingkungan, dan masyarakat umum. Dalam sesi tanya jawab, muncul sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil kesimpulan bersama.

Beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan antara lain:

  1. Melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan generasi mendatang.
  2. Mendesak keterbukaan perusahaan tambang kepada publik terkait proses perizinan dan praktik eksploitasi yang selama ini dinilai tertutup.
  3. Mendorong pemerintah meninjau ulang izin tambang di Pamboang, mengingat adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
  4. Menuntut penerapan langkah mitigasi lingkungan secara sistematis dan berkelanjutan.
  5. Mendorong penguatan regulasi pengelolaan lingkungan di tingkat provinsi dan kabupaten.
  6. Mengembangkan ekonomi alternatif ramah lingkungan dengan memberdayakan potensi lokal seperti loka pere, pandeng, dan hasil alam lain di Pamboang.
Baca Juga  Pemda Majene Sampaikan Duka Musibah Tewasnya Tim DLHK

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta diskusi menandatangani petisi penolakan terhadap keberadaan tambang di Pamboang. Petisi ini diharapkan menjadi simbol solidaritas masyarakat Majene dalam menolak aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan.

Menutup kegiatan, Direktur Walhi Sulbar, Asnawi, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah.

Walhi akan tetap berada di garis depan untuk mengadvokasi dan mengawal praktik pertambangan yang merusak lingkungan. Kami tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam bentuk aksi dan kegiatan advokasi lainnya,” tegasnya.

Diskusi publik ini menjadi ruang refleksi bersama bagi masyarakat Majene untuk memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan keadilan ekologis. Pesan yang mengemuka jelas: pembangunan di Sulawesi Barat tidak boleh mengorbankan lingkungan dan hak hidup masyarakat lokal. (ril/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *