STIDAR Rekomendasikan Pengelolaan Sampah di Sumenep Harus Berbasis Komunitas

Avatar photo
STIDAR saat memaparkan hasil riset dalam acara FGD yang diadakan oleh BRIDA Kabupaten Sumenep (Masalembo.id)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Tim Riset Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (STIDAR) memaparkan hasil kajian strategis tentang pengelolaan sampah, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep.

Dalam paparannya berdasarkan riset merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, akan pentingnya kebijakan pengelolaan sampah menggunakan pendekatan berbasis komunitas.

Kajian ini menilai bahwa konsep dan arah kebijakan pemerintah daerah sejatinya telah berada pada jalur yang tepat, namun diperlukan akselerasi pada aspek pemberdayaan masyarakat agar implementasi di lapangan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Perwakilan Tim Riset STIDAR, Imalah, dalam paparannya menyampaikan bahwa secara umum peran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan telah menunjukkan progres positif dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga  Pemuda Rubaru Gaungkan Dukungan untuk Paslon FAHAM Melalui Sholawat

Meskipum, ia menilai efektivitas kebijakan tidak cukup hanya bertumpu pada struktur formal dan regulasi, melainkan harus diperkuat melalui keterlibatan langsung masyarakat di tingkat paling bawah.

“Penguatan pembedayaan komunitas bank sampah di tingkat desa atau RT, pelatihan dan pendampingan kolaborasi pentahelix berkelanjutan pemerintah, komunitas, akademisi dan media,” katanya.

Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem persampahan yang adaptif dan partisipatif. Model pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan sektor swasta diyakini mampu mempercepat perubahan perilaku sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Imalah menekankan perlunya penataan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih tegas dan terstruktur, terutama terkait proses pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga.

Baca Juga  Bupati Fauzi: Mutasi ASN Pelaksana Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Evaluasi Kinerja Nyata

“Penguatan kelembagaan SOP pemilahan sampah dari rumah,” ujarnya.

Menurutnya, pemilahan sejak dini merupakan langkah krusial dalam menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Tanpa proses ini, potensi daur ulang dan pemanfaatan kembali menjadi tidak maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih kompleks.

Tidak hanya berhenti pada aspek sosial dan kelembagaan, Tim Riset STIDAR turut menekankan perlunya penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi dalam sistem pengelolaan sampah. Pembangunan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) maupun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dinilai harus menjadi prioritas pemerintah daerah guna mendukung proses pengolahan yang lebih efektif dan terukur.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Siapkan Strategi Pangan Terintegrasi untuk Atasi Ketimpangan Harga di Kepulauan

“Termasuk juga perbaikan tatakelola TPA Torbang serta digitalisasi pencatatan sampah,” lanjutnya.

Digitalisasi pencatatan sampah dinilai penting sebagai instrumen monitoring dan evaluasi. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy) sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdaya guna.

Tak kalah penting, Stidar juga menggarisbawahi urgensi kampanye lingkungan yang menyasar generasi muda dan komunitas akar rumput. Edukasi berkelanjutan melalui sekolah, desa, dan komunitas diharapkan mampu menumbuhkan budaya baru dalam pengelolaan sampah, terutama melalui gerakan zero waste dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *