POLEWALI, MASALEMBO.ID – Tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini menuai kritik tajam. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman bereaksi keras atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengungkap fakta mengejutkan: 20 unit Barang Milik Daerah (BMD) senilai Rp 866.367.809,00 masih “dikuasai” oleh pihak yang tidak berwenang.
Kondisi ini dinilai sebagai potret buruknya manajemen internal dan lemahnya pengawasan di tubuh Pemkab Polman.
Pengurus HMI Cabang Polman, Iqbal Yahya, memaparkan rincian temuan LHP BPK tersebut. Diketahui 18 unit kendaraan dinas masih berada di tangan oknum pensiunan, pegawai yang sudah mutasi, hingga tenaga honorer. Sementara itu, 2 unit lainnya justru “tersandera” di bengkel karena persoalan tunggakan biaya servis yang belum diselesaikan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Iqbal Yahya memberikan pernyataan tegas. Hal itu kata dia menjadi ironi sebab aset Pemda semestinya untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Ini ironi besar, Randis milik daerah dikuasai pihak yang tidak berwenang. Pemerintah Polman harus tegas agar tidak menjadi ruang perampokan uang negara. Kendaraan dinas berfungsi sebagai alat untuk mengelola pemerintahan, bukan pengadaan untuk dimiliki. Hal ini menjadi PR besar bagi Pemeritahan Assami,” tegas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).
Sekda dan Kepala BPKAD Didesak Bertanggung Jawab
HMI Polman menuding Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pengelola Barang dan Kepala BPKAD Polman sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas carut-marutnya inventarisasi ini. Mereka menuntut instruksi penarikan paksa bagi 18 unit kendaraan yang dibawa pihak luar, serta penyelesaian administrasi untuk kendaraan yang tertahan di bengkel.
Iqbal juga menuntut adanya transparansi penuh untuk menghindari praktik gelap di balik layar.
“Audit investigasi dengan meminta Pemkab Polman melakukan transparansi terkait daftar nama pemegang kendaraan tersebut agar tidak ada kesan “main mata” antara pejabat dan mantan pejabat. Belum lagi soal Randis yang tidak memiliki bukti kepemilikan,” ucapnya.
Iqbal menegaskan, HMI Cabang Polman tidak akan memberikan toleransi lama. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Sekda dan BPKAD untuk mengembalikan aset negara tersebut ke gudang daerah, massa HMI dipastikan akan bergerak.
“Kami memberikan peringatan keras. Jika dalam kurun waktu 1×24 jam tidak ada progres penarikan aset, maka kami pastikan kader HMI akan turun ke jalan dan melaporkan dugaan penggelapan aset ini ke jalur hukum,” tutupnya. (Adi)












