MAJENE, MASALEMBO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, membantah telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2024. Keterangan Ardiansyah disampaikan via WhatsApp, Kamis (6/3/2025).
“Sampai saat ini saya belum pernah diperiksa Kejati Sulbar,” ungkapnya.
Namun, Ardiansyah mengaku, lebih memilih untuk tidak menanggapi berbagai tudingan yang mengarah padanya belakangan ini. “Saya pilih diam dan ikhlas saja. Semoga jadi kebaikan bagi saya,” ujarnya.
Sebelumnya santer di berbagai link berita, dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Sekda Majene Ardiansyah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut-sebut menjadi bagian yang ikut terlibat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin mengatakan, memang benar adanya aduan ihwal penyalahgunaan APBD tersebut. Namun pihak Kejati hingga kini hanya sebatas mengklarifikasi ke sejumlah ASN di lingkup Pemda Majene. Asben membenarkan bahwa tidak ada pemanggilan terhadap Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah.
“Belum ada pemeriksaan dengan Pak Sekda Majene,” Asben.
Kendati demikian, Asben membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Majene. “Beberapa ASN sudah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan APBD Majene,” bebernya via WhatsApp, Kamis. (Har/red)