Rancangan Perubahan APBD 2025 Disepakati, Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Terlihat Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin Menandatangani hasil rapat paripurna disaksikan oleh Wakil Bupati KH Imam Hasyim, (Foto: Istimewa)
Terlihat Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin Menandatangani hasil rapat paripurna disaksikan oleh Wakil Bupati KH Imam Hasyim, (Foto: Istimewa)

SUMENEP, MASALEMBO.ID – Sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumenep kembali terwujud dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang digelar untuk mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan pengesahan dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, bersama jajaran pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD H. Zainal Arifin. Proses pengesahan yang berjalan tertib tersebut menjadi simbol kemitraan yang erat dalam tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan anggaran, terutama Badan Anggaran DPRD.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan pembahasan ini. Saran dan harapan yang disampaikan menjadi bahan berharga untuk penyempurnaan APBD 2025 dan juga sebagai acuan penyusunan anggaran di masa mendatang,” ujar KH. Imam Hasyim dalam pidatonya di hadapan forum paripurna.

Baca Juga  Darul Hasyim Fath: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Jalan Pulang Anak Pulau

Rancangan Perubahan APBD 2025 ini dirancang untuk menghadirkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program prioritas pembangunan yang pro-rakyat. Dalam waktu maksimal tiga hari setelah disahkan, rancangan ini akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan evaluasi, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dari sisi substansi, tidak ada perubahan mencolok dalam struktur anggaran. Pendapatan daerah tetap ditetapkan sebesar Rp2.444.877.909.383,02, sesuai hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Baca Juga  Drum Karatan Pembawa Maut: Sabu 35 Kilogram di Laut Masalembu Diduga Terkait Sindikat Internasional

Sementara itu, alokasi belanja daerah juga dipertahankan sebesar Rp2.704.669.769.315,95, menghasilkan defisit sebesar Rp259.791.859.932,93. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Sumenep mengandalkan sumber pembiayaan dari penerimaan pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama, sehingga tidak terdapat kekurangan maupun kelebihan dalam neraca anggaran.

“Dengan tidak adanya pengeluaran pada pos pembiayaan daerah, maka terjadi surplus pembiayaan senilai Rp259.791.859.932,93. Surplus ini dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran, sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tetap dalam kondisi berimbang,” lanjutnya

Momentum pengesahan perubahan APBD ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan sebagai pijakan penting dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Dengan arah kebijakan fiskal yang semakin matang, pemerintah daerah berharap setiap rupiah dari anggaran publik bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  Bupati Terpilih Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bersatu dan Bergotong Royong Membangun Sumenep

Penetapan ini menjadi penegasan atas komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, sekaligus tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan fiskal.

DPRD Sumenep melalui Fraksi-fraksi yang hadir juga turut memberikan masukan konstruktif selama pembahasan berlangsung, sebagai bagian dari mekanisme check and balance yang sehat. Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa proses pengesahan dilakukan setelah seluruh tahapan analisis dan kajian diselesaikan secara komprehensif oleh seluruh pihak terkait.

“Kami optimis bahwa APBD Perubahan ini akan memberikan manfaat nyata dalam mendukung program prioritas daerah yang berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya. (Red/TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *