SUMENEP, MASALEMBO.ID – Industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan utama dalam upaya penguatan ekonomi daerah. Dalam rangka memperkuat legalitas dan eksistensi industri tersebut, Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep.”
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep. FGD ini dihadiri berbagai elemen penting, mulai dari pemerintah daerah, pelaku industri rokok, aparat penegak hukum, hingga insan pers. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas isu legalitas, pembinaan usaha, serta peran media dalam mendukung kemajuan sektor tembakau di Madura, khususnya Sumenep.
Dalam pembukaan acara, Ketua Forpam sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Syamsul Arifin, menegaskan bahwa media bukan hanya penyebar informasi, melainkan garda depan yang turut membentuk ekosistem pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan media sangat dibutuhkan untuk menyukseskan transformasi industri rokok lokal menuju arah yang lebih legal, sehat, dan berkelanjutan.
“Media memiliki tanggung jawab untuk mendorong legalitas serta menjadi jembatan komunikasi antara pengusaha dan pemerintah. Potensi tembakau Sumenep harus kita kelola dengan strategi yang tepat, dan itu tidak bisa dikerjakan satu pihak saja,” tuturnya (17/07).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pendekatan multi-pihak merupakan kunci agar industri tembakau lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Dari sisi pelaku industri, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, Safwan Wahyudi, menyampaikan pandangannya mengenai ketergantungan masyarakat Madura terhadap dua sektor utama, yakni tembakau dan garam. Menurutnya, kebijakan yang pro terhadap pelaku usaha lokal sangat penting untuk menjaga kesinambungan produksi dan distribusi.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya kepada Bupati Achmad Fauzi yang selama ini dianggap konsisten memberi dukungan terhadap legalisasi dan pembinaan industri rokok lokal.
“Ke depan, kami ingin lebih dari sekadar bertahan. Kami ingin ikut serta menyumbang pemasukan negara, memperkuat PAD, dan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif. Harus ada perlindungan bagi petani tembakau Madura agar mereka bisa hidup layak,” ungkap Safwan.
Namun begitu, ia juga berharap aparat penegak hukum seperti Bea Cukai dapat lebih mengedepankan pendekatan pembinaan ketimbang penindakan. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil masih belum paham sepenuhnya soal regulasi.
“Kami bukan menolak aturan. Tapi kami mohon diberikan edukasi yang tepat. Jangan langsung diserbu atau ditakut-takuti. Bina kami agar kami bisa naik kelas,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan oleh H. Mukmin, selaku penasihat paguyuban, yang menyerukan pentingnya solidaritas antarpelaku usaha rokok di Sumenep. Ia menilai bahwa FGD seperti ini merupakan wadah efektif untuk menyatukan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret bersama.
“Diskusi seperti ini jangan hanya sekali. Kita perlu rutin duduk bersama agar terbangun komunikasi yang sehat. Ini bukti bahwa kita tidak alergi hukum. Kita hanya ingin dihargai dan dibantu agar bisa ikut membangun,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya untuk pengusaha lokal yang ingin legal dan berkembang. Ia menekankan bahwa Pemkab Sumenep siap mempercepat proses perizinan sepanjang seluruh prosedur diikuti dengan benar.
“Kami tidak akan membiarkan pelaku usaha berjalan sendiri. Kalau semua sesuai ketentuan, pasti kami dukung. Fokus kami adalah membangun, bukan menjatuhkan. Dan sektor ini, jika dikelola baik, bisa jadi tulang punggung ekonomi lokal,” ucapnya. (Red/TH)












