Pemerintah Gerakkan 100 Koperasi Besar sebagai Pembina Koperasi Desa Merah Putih

Avatar photo
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (Foto berita ugm.ac.id)

JAKARTA, MASALEMBO.ID — Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat koperasi di tingkat desa dengan menghimpun sekitar 100 koperasi besar di tingkat nasional sebagai “kakak asuh” bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola di koperasi desa.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Krisdianto, menegaskan bahwa konsep “Kakak Asuh” merupakan kunci percepatan operasionalisasi Kopdes Merah Putih.

Baca Juga  Inklusi Keuangan Syariah Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sumenep

“Konsep ‘Kakak Asuh’ sangat penting, mengingat banyak pengurus KDKMP yang baru pertama kali berkoperasi sehingga membutuhkan dukungan pengetahuan, keterampilan, dan tata kelola,” ujar Krisdianto dikutip dari Antara, Minggu (16/11/2025).

Program percepatan ini terlihat mendapat dukungan penuh dari pemerintahan pusat. Presiden RI pun telah menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendukung proses verifikasi dan pembentukan KDKMP agar target 20.000 koperasi desa merah putih bisa terverifikasi secara nasional sebelum akhir Januari 2026.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Luncurkan Program Tagana Masuk Sekolah, Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Krisdianto menambahkan, “Ini bukan sekadar program biasa. Bahkan oleh pimpinan TNI disebut sebagai operasi militer bukan dalam konteks perang, tetapi menunjukkan tingkat keseriusan dan urgensi. Semua unsur pemerintah turun tangan untuk memastikan target dapat tercapai.”

Sebagai contoh nyata, LPDB mengunjungi KDKMP di Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung — salah satu koperasi desa merah putih percontohan yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2025. Koperasi ini telah memiliki berbagai gerai, seperti sembako, cold storage, apotek, dan simpan pinjam, yang turut bekerja sama dengan SPPG Cileunyi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Anggaran Kucur Rp3 Miliar Tiap Desa, Gubernur Gandeng Kejaksaan Awasi Kopdes Merah Putih

Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas karena dipandang sebagai upaya strategis dalam membangun koperasi desa yang tangguh dan mandiri di era modern ini, sekaligus menjembatani pengurus baru agar dapat melayani anggota dengan tata kelola yang baik serta keahlian yang memadai. (*/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *